nusabali

Tahun 2024, Dana Kelurahan di Badung Dijatah Minimal Rp 10 Miliar

  • www.nusabali.com-tahun-2024-dana-kelurahan-di-badung-dijatah-minimal-rp-10-miliar

MANGUPURA, NusaBali.com – Dana kelurahan menjadi jawaban Pemkab Badung atas dana pengembangan kelurahan yang dikecualikan undang-undang desa.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah menggaungkan soal wacana anggaran kelurahan ini sejak tahun 2022 silam. Sebab, kelurahan sebagai wilayah administratif belum mendapat ruang dalam udang-undang pendanaan selayaknya desa.

Alokasi dana kelurahan ini direncanakan bakal terangkum dalam APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. Masing-masing kelurahan di Badung dijatah minimal Rp 10 miliar.

Jumlah kelurahan di Kabupaten Badung sedikitnya ada 16 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Mengwi, Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan. Dengan demikian, lebih dari Rp 160 miliar dana kelurahan bakal dialokasikan dalam APBD pada akhir pemerintahan Giri Prasta-Suiasa.

Mengutip pernyataan Bupati Badung, Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut dana kelurahan sebagai bentuk dukungan pembangunan berkelanjutan di ranah pemerintahan administratif.

“Sebanyak Rp 10 miliar ini akan diarahkan penggunaannya untuk pembangunan fisik dan sumber daya manusia,” kata Adi Arnawa ketika membuka sosialisasi alokasi anggaran dana kelurahan yang dihadiri komponen pemerintah kelurahan dan kecamatan di Puspem Badung pada Rabu (18/1/2023) siang.

Penggodokan anggaran kelurahan ini, lanjut mantan Camat Kuta Utara, bakal dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) pada bulan Januari ini. Oleh karena itu, komponen kelurahan diharapkan mampu mengawal dan memberi usul guna penyesuaian dan penyempurnaan.

Musrenbang ini direncanakan berjalan secara bertahap dari tingkat kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Bappeda sebagai leading sector perencanaan dana kelurahan diminta memastikan agar usulan dari pemerintah kelurahan masuk dalam rencana kerja.

Selain itu, dikarenakan dana kelurahan ini adalah inisiatif Pemkab Badung maka Adi Arnawa juga memohon pendampingan Inspektorat Kabupaten Badung soal keabsahan dana kelurahan ini.

“Alokasi dana kelurahan ini kami maksudkan untuk mendorong kontribusi masyarakat dalam membangun kelurahan dengan lebih cepat,” tandas birokrat asal Kuta Selatan. *rat

Komentar