nusabali

Bupati Tamba Bantu BBM Pemilik Armada Angkutan Umum

  • www.nusabali.com-bupati-tamba-bantu-bbm-pemilik-armada-angkutan-umum

NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pemilik angkutan umum di Jembrana.

Bantuan kepada pemilik angkutan, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang ini berupa voucher BBM senilai Rp 200.000 per kendaraan. Bantuan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bantuan voucher BBM tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Jembrana I Negah Tamba di Terminal Negara, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (4/11). Total bantuan voucher BBM ini, dianggarkan senilai Rp 402.200.000. Sesuai dengan jumlah 2.011 kendaraan umum se-Jembrana yang terdata Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana.

Kepala Dinas (Kadis) PKP Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan, bantuan voucher BBM tersebut, diberikan sebagai salah satu upaya menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM. Adapun yang masuk sasaran penerima bantuan, yakni pemilik angkutan umum yang sudah melakukan uji KIR dan berdomisili di Jembrana.

"Mekanisme verifikasi dilakukan dengan melaksanakan pendataan angkutan umum, baik angkutan barang dan angkutan penumpang. Dengan ketentuan sudah  melaksanakan uji kendaraan (KIR) dan lulus uji ruang lingkup. Pemberian subsidi hanya kepada angkutan umum berdomisili di wilayah Kabupaten Jembrana, dengan nomor kendaraan bermotor Jembrana," ujar Wardana Naya.

Dalam mengadakan bantuan voucher BBM ini, Wardana Naya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina Area Bali. Termasuk diadakan kerjasama dengan berapa SPBU di Jembrana yang dapat melayani penukaran voucher BBM ini. "Pelaksanaan pemberian voucher ini akan dilaksanakan selama 26 hari. Dari tanggal 4-30 November nanti. Dengan pertimbangan agar kita juga bisa menyelesaikan pertangungjawaban akhir tahun, akhir Desember nanti," ucap Wardana Naya.

Sementara Bupati Tamba mengatakan, dalam mendukung program penanganan antisipasi dampak inflasi saat ini, Pemkab Kabupaten Jembrana menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial. Belanja wajib perlindungan sosial itu, salah satunya pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Bupati Tamba meminta kepada jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Jembrana ikut membantu mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini pun untuk mendukung program kebijakan pemerintah dalam melaksanakan mitigasi inflasi. "Kepada pihak Pertamina Sales Area Bali, saya minta dukungannya dalam ketersediaan pasokan stok BBM pada masing-masing SPBU di Kabupaten Jembrana yang ditunjuk melayani pemberian voucher BBM ini," ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Melalui bantuan voucher BBM ini, Bupati Tamba  berharap dapat mengintervensi para pemilik angkutan umum untuk bersama-sama menekan inflasi. "Jangan sampai nanti teman-teman di angkutan ini menaikkan tarif angkutannya, pada saat mengambil bahan pokok seperti sayur atau kebutuhan pokok lain yang ada di petani. Intervensi ini kita butuhkan. Sehingga dengan adanya bantuan ini, harga bisa menjadi lebih stabil dan normal. Itu tujuannya," ucap Bupati Tamba.

Salah seorang sopir angkutan umum di Jembrana, I Putu Putra Negara mengaku, sangat bersyukur dengan adanya bantuan sosial ini. Dirinya pun berharap bantuan voucher BBM ini bisa diadakan secara berkelanjutan. "Ini sangat membantu sekali. Dan harapan kami ke depannya sebagai pengemudi dan pengusaha, apa yang ada untuk hari ini bisa berkelanjutan di waktu berikut-berikutnya," ujarnya.*ode

Komentar