nusabali

Pemerintah Desa Ababi Sulit Tuntaskan PTSL

  • www.nusabali.com-pemerintah-desa-ababi-sulit-tuntaskan-ptsl

AMLAPURA, NusaBali
Pemerintah Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem kesulitan menuntaskan pemberkasan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) tahun 2022.

Sebab, banyak kendala teknis terjadi di lapangan. Perbekel Ababi I Wayan Siki mengakui hal itu di tengah-tengah pemberkasan 30 berkas PTSL di Kantor Desa Ababi, Banjar/Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (1/11). "Kendala pemberkasan PTSL di sini, antara lain, di internal para ahli waris belum sepakat, pihak mana yang dinaikkan dalam sertifikat. Banyak juga warga tinggal di luar daerah dan kurangnya warga pro aktif membantu petugas," jelas Siki.

Siki menambahkan, ada beberapa bidang lahan dengan ahli warisnya cukup banyak. Ternyata di antara ahli waris itu belum ada kata sepakat untuk menyertifikatkan lahannya, terutama nama yang akan muncul di sertifikat.

Sehingga banyak program PTSL tahun 2021 yang belum tuntas disertifikatkan, masih ada yang tertunda penyelesaiannya. "Kami ini di tahun 2022 ada 30 bidang tengah pemberkasan masuk dalam program PTSL, mudah-mudahan tidak ada hambatan," harapnya.

Banyak lahan di Desa Ababi belum masuk program PTSL yang mewilayahi 12 banjar dinas, yakni Banjar Ababi, Banjar Abianjero, Banjar Besang, Banjar Bias, Banjar Gunaksa, Banjar Kuhum, Banjar Pikat, Banjar Sadimara, Banjar Tanah Lengis, Banjar Tukad Bungbung, Banjar Tumpek dan Banjar Umanyar.

Saat pemberkasan kemarin, petugas yang datang dari Tim I Kantor Pertanahan Karangasem, dikoordinasikan Made Ambara Jaya.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karangasem I Gede Irwan mengatakan, tetap berupaya menuntaskan pemberkasan PTSL sesuai yang ditargetkan di tahun 2022. "Terus turun ke desa-desa, per hari ada satu tim dapat 10 berkas, yang dibagi tiga tim, berharap target tercapai di akhir tahun," harapnya.

Sebab, kendala di lapangan relatif beragam. Antara lain, kesulitan menghadirkan warga karena hari raya, acara adat, berada di luar daerah, dan belum memandang perlu tanahnya disertifikatkan, dan lain-lain. Target PTSL tahun 2022 sebanyak 18.000 bidang, kemudian target diturunkan jadi 7.000 bidang, di 44 desa yang jadi sasaran program. *k16

Komentar