nusabali

Urusan Catut Mencatut, KPU Minta Laporkan Saja

Pengurus PAC PDIP Muncul di Sipol PKB

  • www.nusabali.com-urusan-catut-mencatut-kpu-minta-laporkan-saja

‘Belakangan ini banyak oknum parpol gentayangan mencuri KTP, digunakan untuk memenuhi syarat keanggotaan’

AMLAPURA, NusaBali
Keanggotaan ganda parpol di Sipol (sistem
informasi partai politik) bermunculan. Kalau sebelumnya terjadi catut
mencatut nama terjadi di Klungkung dan Tabanan, kini kasus serupa
terjadi di Karangasem. Ketua PAC PDI Perjuangan (PDIP) Kecamatan
Karangasem I Wayan Pura Arnawa dan Bendahara PAC PDIP Kecamatan Manggis
muncul di Sipol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gara-gara para kader PDIP ini muncul di Sipol PKB, Liaison Officer (LO) atau penghubung PDIP Karangasem I Made Ruspita harus tongkrongi KPU Karangasem untuk menuntaskan persoalan tersebut. "Sebab, jika tidak dituntaskan, nanti yang bersangkutan tidak bisa masuk daftar calon legislatif (caleg) di Pemilu Legislatif 2024," beber Ruspita, Bendahara DPC PDIP Karangasem, ditemui di Sekretariat KPU Karangasem Jalan Bhayangkara 6 Amlapura, Jumat (9/9).

Ruspita menjelaskan, NIK (Nomor Induk Kependudukan) Ketua PAC PDIP Karangasem Pura Arnawa yang tertera dalam Sipol PKB  sama dengan NIK atas nama I Putu Arnawa. Walaupun nama berbeda, namun NIK yang sama ini membuat khawatir DPC PDIP. Lagi pula, kata Ruspita, Pura Arnawa terungkap tidak pernah menyatakan masuk PKB. “Hal yang sama dialami Bendahara PAC PDIP Manggis I Ketut Sugita, masuk Sipol PKB, tanpa ada surat pernyataan, dan telah diklarifikasi oleh pihak PKB,” ujar Ruspita.

Sementara Ketua PAC PDIP Manggis I Wayan Sunarta mengaku tidak dapat laporan terkait Bendahara PAC PDIP Manggis, masuk Sipol PKB. "Saya juga tidak mengerti kenapa bisa masuk Sipol partai lain," kata Sunarta, politisi senior yang juga Ketua Komisi III DPRD Karangasem ini.

Begitu juga Ketua PAC PDIP Karangasem Pura Arnawa mengaku tidak mengetahui namanya masuk Sipol PKB. "Saya sendiri tidak tahu, nama saya masuk Sipol PKB, bagaimana caranya dapat KTP saya," ujar anggota DPRD Karangasem dari Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem ini.

Atas kondisi itu, Ketua DPC PKB Karangasem Haji Syuaibzen dihubungi NusaBali secara terpisah menyarankan agar pihak-pihak yang merasa keberatan namanya masuk Sipol PKB, agar membuat surat pernyataan. Atas dasar itulah nama yang bersangkutan bisa dihapus dari Sipol. "Silakan buat surat pernyataan, yang menyatakan bukan sebagai anggota PKB, sehingga berdasarkan surat pernyataan itu bisa kami proses," jelas Syuaibzen.

Sedangkan Anggota KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengingatkan masyarakat agar rajin mengecek data diri di infopemilu. Hal ini menghindari namanya dicatut parpol. "Belakangan ini banyak oknum parpol gentayangan mencuri KTP, digunakan untuk memenuhi syarat keanggotaan. Diverifikasi administrasi saja banyak keanggotaannya bermasalah, apalagi nanti verifikasi faktual," sindir I Gede Krisna Adi Widana. *k16

Komentar