nusabali

Urusan Pemberdayaan Perempuan, Bali Perlu Belajar dari Jatim

  • www.nusabali.com-urusan-pemberdayaan-perempuan-bali-perlu-belajar-dari-jatim

SURABAYA, NusaBali - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali bersama Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Bali mengadakan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK ) Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/5). Untuk urusan pemberdayaan perempuan dan anak, Provinsi Bali harus belajar dari Jatim.

Rombongan Setwan DPRD Bali dan Forward dipimpin langsung Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama. Mereka diterima Sekretaris DP3AK Jatim, Diana Rimayanti di Kantor DP3AK, Jalan Jagir Wonokromo Nomor 358, Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Wikrama, kunjungan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara media dan DPRD Bali dalam memperjuangkan perlindungan anak dan perempuan, yang merupakan salah satu aspek penting dari pilar demokrasi. DPRD Bali telah menunjukkan komitmennya dengan melahirkan regulasi berupa Perda tentang Perlindungan Anak dan Perda Pengarusutamaan Gender. “Jadi melalui kesempatan ini kami juga ingin memberi dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih konsen pada upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujar Wikrama.

Jawa Timur dipilih karena telah menunjukkan inovasi dalam perlindungan perempuan dan anak, terutama saat gubernurnya adalah seorang perempuan. Diana Rimayanti menjelaskan bahwa Jawa Timur memiliki populasi perempuan sebanyak 20,88 juta dan sekitar 10 juta dari total penduduknya adalah anak-anak. “Indeks Pemberdayaan Gender di Jawa Timur terus meningkat, mencapai angka 91,85,” ujar Diana. 

Jatim terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota dengan 7.721 desa yang memiliki keberagaman peta sosial budaya. Indeks Pemberdayaan Gender di Jatim terus meningkat dan terakhir di angka 91,85. Pemprov Jatim juga meraih 13 kali Anugerah Parahita Ekapraya dan diantaranya 5 kali kategori Mentor. Indeks Pemberdayaan Gender ini menyangkut keterlibatan perempuan di politik, sumbangan pendapatan perempuan dan perempuan sebagai profesional. “Di Jatim semua kabupaten/kota sudah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, dengan kategori minimal madya,” ujar Diana.  

Selain itu, setiap tahun di Jatim, Indeks Perlindungan Anak dan Indeks Perlindungan Khusus Anak mengalami peningkatan. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak terungkap meningkat dari 1.362 di tahun 2022 menjadi 1.531 di tahun 2023. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami sedikit peningkatan dari 968 kasus pada tahun 2022 menjadi 972 kasus pada tahun 2023. Kenaikan jumlah kasus ini menunjukkan bahwa langkah-langkah seperti salah satu program andalan DP3AK Jatim yaitu, layanan UPT ‘Lapor Pak Tangkas Tuntas’ berhasil dan progresnya baik karena memungkinkan korban untuk melaporkan kekerasan dengan lebih berani dan jadi lebih terdata, sehingga DP3AK dapat lebih meningkatkan pemenuhan hak-hak korban. 

Sementara, trend anak yang mengajukan dispensasi kawin terus menurun. Di tahun 2022 ada 15.095 pengajuan, dan turun di tahun 2023 menjadi 12.344. “Sejauh ini terkait perlindungan perempuan dan anak terdapat 8 Layanan UPT PPA DP3AK Jatim dan salah satunya mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yakni UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan),” tegas Diana.cr79

Komentar