nusabali

Klungkung Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

  • www.nusabali.com-klungkung-siap-wujudkan-kabupaten-layak-anak

Guna mewujudkan Klungkung sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana, melaksanakan rapat di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/4).

SEMARAPURA, NusaBali

Rapat juga dihadiri Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Anak Agung Sg. Anie Asmoro, Kabid Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bali Ida Ayu Nyoman Candra Wati

Pada kesempatan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan demi mewujudkan Kabupaten Klungkung sebagai KLA, hal paling penting harus dipahami tentang hak-hak dan pemenuhannya. ‘’Karena di saat pemenuhan anak ini terwujud, baru kita bisa berbicara masalah perencanaan anak bangsa,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan bahwa anak-anak sekarang kebanyakan nakal, kemungkinan disebabkan oleh kurangnya sarana dan prasarana bermain untuk anak-anak. Pihaknya juga tidak menginginkan sekadar menyandang predikat KLA, namun kenyataannya masih banyak yang kurang. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar sesegera mungkin untuk mempersiapkan indikator terkait dengan pemenuhan kabupaten/kota layak anak.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyampaikan di Kabupaten Klungkung sudah berusaha menjadi KLA sesuai dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Salah satunya, sekolah ramah anak dan tempat bermain anak-anak.

Kabid Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bali Ida Ayu Nyoman Candra Wati menyampaikan KLA ini merupakan pembangunan kabupaten/kota berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Program ini tentunya terinteegrasi dalam komitmen bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat dan pihak swasta. Yang diintegrasikan dalam perencanaan dan keberlanjutannya untuk menjamin upaya-upaya pemberdayaan anak. Ada 24 indikator yang terdiri dari 2 bagian yakni penguatan kelembagaan dan konfeksi anak yang dibuat dalam lima klaster. Lima itu, klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luwang dan pendidikan khusus. *wa

Komentar