nusabali

Pemkab Badung Terima Tantangan SRIKANDI Kearsipan Daerah

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-terima-tantangan-srikandi-kearsipan-daerah

MANGUPURA, NusaBali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima tantangan Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI (ANRI), Rudi Anton, untuk digitalisasi kearsipan daerah dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), usai Rudi Anton secara terbuka menantang para kepala dinas (kadis) di jajaran Pemkab Badung untuk menunjukkan hasil digitalisasi kearsipan mereka.

Tantangan itu disampaikan Rudi pada Sosialisasi dan Pendampingan Bimbingan Teknis SRIKANDI di Kabupaten Badung yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) sebagai salah satu bentuk persiapan implementasi SRIKANDI pada Rabu (27/7/2022), di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

“Siapa kepala dinas yang berani menjawab bahwa saya bisa menunjukkan informasi apapun yang bersumber dari kearsipan melalui laptop atau komputer saya? Siapa kepala dinas yang berani menjawab seperti itu?” tantang Rudi di hadapan peserta sosialisasi yang dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung mulai dari tingkat desa itu.

Pada saat itu, tak satu pun kepala dinas yang berani mengacungkan tangannya untuk menjawab tantangan pejabat asal Padang, Sumatera Barat itu. Meski demikian, Rudi mengakui Kabupaten Badung memang lebih maju dalam hal manajemen kearsipan dibanding daerah lain yang berada di wilayah kerjanya yaitu di luar Pulau Jawa dan Sumatera.

Walaupun tidak dijawab langsung oleh para kepala dinas, tantangan tersebut diterima secara terbuka oleh Adi Arnawa selaku Sekda dari kabupaten keris itu. “Sudah saatnya di tata kelolaan pemerintah untuk hal berbasis teknologi ini karena kalau tidak kita akan terlambat, oleh karena itulah apa yang menjadi tantangan dari Pak Direktur itu pasti akan kita jawab,” tegas Adi Arnawa kepada NusaBali.com di akhir acara.

Adi Arnawa menambahkan bahwa ia sudah memerintahkan jajaran di Pemkab Badung untuk mengawal program yang diluncurkan oleh kolaborasi empat kementerian dan lembaga negara pada tahun 2020 itu.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Direktur; saya sudah perintahkan tadi semua perangkat daerah yang dalam hal ini dikoordinir oleh Kadis Kearsipan dan Perpustakaan bersama (Dinas) Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk mengawal program ini,” tambah Adi Arnawa.

Pemkab Badung menegaskan bahwa proses integrasi ke aplikasi SRIKANDI masih dalam proses persiapan dan pemantapan. Beberapa langkah pun dirancang untuk menjadikan kabupaten yang mendapat peringkat tujuh untuk manajemen kearsipan tekstual secara nasional itu juga masuk deretan kabupaten/kota papan atas dalam penerapan kearsipan terdigitalisasi SRIKANDI.

“Badung untuk kabupaten/kota seluruh Indonesia itu peringkat 7, kalau Liga Inggris itu sudah papan ataslah, cuma ini kan koteks tekstual saya ingin juga papan atas dalam konteks SRIKANDI karena kami sedang bergeser dan penilaian audit juga akan bergeser (ke digital),” tutur Rudi kepada NusaBali.com di hadapan Sekda dan Kadiskerpus Kabupaten Badung.

Menjawab hal itu, Adi Arnawa menjabarkan beberapa langkah lanjutan untuk menyongsong digitalisasi kearsipan daerah yang dimulai dengan peningkatan kesejahteraan para administratornya melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung.

“Bagaimana mendorong kesejahteraan melalui tukin (tunjangan kinerja), semoga ada suatu perbedaan dari teman-teman yang menjadi admin kearsipan, nanti saya akan berbicara dengan organisasi, sama BKPSDM untuk menentukan besaran kesejahteraan itu; ada tunjangan khusus, akan coba rumuskan TPP (Tunjangan Pokok Pegawai) kan ada beberapa,” ungkap Adi Arnawa.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik), dan tidak akan bersedia menandatangani suatu surat tanpa ada penerapan TTE-nya. “Bapak Direktur tadi penjabaran masalah SRIKANDI ini, saya akan mengambil kebijakan, saya tidak akan mau menandatangani surat tanpa TTE,” cetus mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung itu.

Pemkab Badung pun meminta ANRI Daerah I untuk membantu menyukseskan implementasi aplikasi SRIKANDI yang dibuat untuk memutus individualisme kearsipan lembaga negara dan daerah itu, sedangkan Pemkab Badung yang akan bertanggung jawab sepenuhnya perihal kesejahteraan pegawai.

“Untuk kesejahteraan itu kami yang berpikir, silakan dibantu kami perihal kinerja salah satunya adalah bagaimana SRIKANDI ini bisa diimplementasikan,” minta Adi Arnawa kepada Direktur Kearsipan Daerah I ANRI untuk diasistensi sehingga program yang sudah disiapkan selama kurang lebih tiga tahun itu bisa dimantapkan serta komitmen dan konsistensi dari perangkat daerah dapat segera dicapai. *rat

Komentar