nusabali

Kejari Bangli Bidik Kasus LPD

  • www.nusabali.com-kejari-bangli-bidik-kasus-lpd

BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus membidik sejumlah kasus.

Kini giliran LPD yang menjadi sasaran. Dalam waktu dekat Kejari Bangli memastikan ada perkembangan terkait penyelidikan terhadap LPD.

Kepala Kejari Bangli Yudhi Kurniawan, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya ikut mengawasi pengelolaan LPD. Pasalnya dalam LPD ini ada banyak orang. Pihaknya tidak ingin dana yang dikelola LPD justru tidak jelas arahnya.

Terkait itu, belum lama ini dia mengikuti rapat dengan Komisi II DPR RI. Salah satu pembahasan terkait desa adat, aset, dan juga pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran dari pemerintah. "LPD juga mendapat penguatan dari pemerintah. Ketika terjadi masalah terhadap LPD tersebut tentu kami akan sikapi," ungkapnya Rabu (13/7).

Kata Yudhi Kurniawan, sejumlah LPD di Bangli masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat. Lebih parah lagi ada LPD dalam kondisi macet atau tidak beroperasi lagi.

Disinggung LPD mana saja yang menjadi target,  Yudi Kurniawan belum secara gamblang menyebutkan. Pihaknya beralasan masih melakukan pendataan. "Kami masih pendataan apalagi jumlah LPD di Bangli lumanyan banyak," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan menyampaikan perkembangan kasus yang ditangani. "Segera kami sampaikan up date kasus yang ditangani," ujarnya.

Disisi lain, Kejari Bangli juga melakukan penguatan pengelolaan LPD guna mencegah penyimpangan. "Belum lama ini dari Kejati telah melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pengelola LPD se Bangli," sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana, mengungkapkan hingga Desember 2021 ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari 159 LPD, kategori sehat hanya 91 unit. 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi. Kondisi LPD ini berdasarkan penilaian Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) setiap tahun.*esa.

Komentar