nusabali

Kemenkes Dukung Industri Farmasi Sediakan Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat

  • www.nusabali.com-kemenkes-dukung-industri-farmasi-sediakan-obat-bermutu-aman-dan-berkhasiat

MANGUPURA, NusaBali.com - Kementerian Kesehatan mendukung Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) dalam negeri menyediakan obat-obatan produksi dalam negeri yang bermutu, aman dan berkhasiat untuk bangsa ini.

"Kita pasti akan mendukung penuh semangat GPFI dalam menjaga ketahanan kesehatan bangsa ini," kata kata Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr Dra Lucia Rizka Andalusia Apt MPharm MARS dalam diskusi panel di sela Musyawarah Nasional XVI Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, kemandirian bangsa di bidang farmasi sangat penting. Hal ini bisa dilakukan industri farmasi dengan meningkatkan produksi obat dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung impor.

Tentunya hal itu tidak bisa dikerjakan oleh industri farmasi saja. Harus ada ekosistem yang disebut Pentahelix mulai akademisi, industri dan pemerintah. Ekosistem ini nantinya akan bekerja mulai dari riset, bahan baku sampai formulasi berupa produk obat. 

Untuk mendukung itu, Kementerian Kesehatan akan memberikan fasilitas non fiskal berupa pembiayaan uji klinik untuk industri farmasi inovator. "Seperti vaksin merah putih saat ini, kita biayai," paparnya. 

Dia berharap GPFI terlibat dalam produksi vaksin imunisasi dasar lengkap. "Kita berharap 14 vaksin imunisasi dasar lengkap ini diproduksi di Indonesia dengan teknologi yang terdepan," pintanya. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dra Roro Mayagustina Andarini, pembicara lainnya mengapresiasi kiprah GPFI dalam memproduksi obat yang bermutu, aman dan berkhasiat. 

"BPOM melakukan pengawasan dari awal mulai ketika produk disiapkan, pengawasan sampai produk itu diregistrasi. Khusus produk obat, kita sangat ketat melakukan pengawasan," tandas Maya. 

Ia menyampaikan, BPOM melakukan pendampingan dari awal terutama kepada peniliti. Sehingga pada awal ketika akan dilakukan penelitian sudah dapat berkomunikasi. 

Dukungan BPOM juga ditunjukkan dengan pemberian relaksasi kepada industri farmasi yang mengajukan uji klinik. "Contohnya untuk pra registrasi dari 40 hari menjadi 6 jam," terang Maya.

Komentar