nusabali

Tim Yustisi Denpasar Jaring 25 Orang Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-denpasar-jaring-25-orang-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring sebanyak 25 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) khususnya dalam penggunaan masker.

Mereka dijaring saat digelar razia di Jalan Wibisana Barat, Banjar Semilajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (8/3).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM level III. Penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Wibisana Barat dengan menyasar warga yang melanggar aturan dan belum menaati prokes.

Selama pemantauan, Tim Yustisi menjaring sebanyak 25 orang pelanggar prokes. Dua orang di antaranya tidak memakai masker sehingga kami kenakan sanksi denda administrasi. Sedangkan 23 orang pelanggar lainnya menggunakan masker dengan cara tidak benar.

“Kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik berupa push up, dengan harapan mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah, sehingga dapat meminimalisir penularan virus Covid-19. “Harapannya, ke depan tidak ada lagi kenaikan level, dan penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali,” tandasnya. *mis

Komentar