nusabali

Manfaatkan ADD, Kantor Desa Menanga Direnovasi

  • www.nusabali.com-manfaatkan-add-kantor-desa-menanga-direnovasi

AMLAPURA, NusaBali
Pemerintah Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1,25 miliar untuk merenovasi kantor desa yang berlokasi di Banjar Menanga Kangin.

Renovasi kantor desa sudah mencapai 85 persen. Kantor desa di lahan seluas 3,3 are dibongkar total dan dibangun ulang sejak Agustus 2021. Gedung kantor Desa Menanga dibuat dua lantai. Perbekel Desa Menanga I Wayan Suartana mengaku masih kekurangan anggaran untuk finishing. Meski belum raampung, kantor desa digunakan mulai Senin (7/3) hari ini. Selama proses pembangunan, Perbekel Desa Menanga sewa gedung selama dua tahun untuk kantor sementara. Gedung Kantor Desa Menanga dibangun dua lantai. Lantai I untuk ruang kerja perbekel, sekdes, kasi pemerintahan, kasi kesra, kasi pelayanan, kaur keuangan, kaur perencanaan, kaur umum, tata usaha, ruang kelian banjar dinas, dua kamar kecil, dan dapur.

Lantai II untuk ruang BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tempat rapat, dan perpustakaan desa. “Meski gedung kantor dibangun ulang, tetap saja tidak punya tempat parkir yang memadai karena kekurangan lahan,” ungkap Wayan Suartana didampingi Sekdes I Komang Susanta, Minggu (6/3). Lokasi gedung Kantor Desa Menanga di sudut pertigaan Desa Menanga yang merupakan jalur menuju Pura Besakih dan Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.  “Pembangunan tahap II berlanjut di tahun 2022, tetapi belum bisa menentukan anggaran yang didapatkan,” ungkap Perbekel Desa Menanga tiga periode ini.

Kantor Desa Menanga berbatasan dengan Bale Desa Menanga dan Kantor BUMDes Arta Dharma Duta Menanga. Camat Rendang, I Wayan Mastra mengapresiasi gebrakan Pemerintah Desa Menanga membangun gedung kantor representatif agar lebih optimal memberikan pelayanan. “Walau di tengah pandemi Covid-19, APBDes wajib disisihkan 40 persen untuk BLT (bantuan langsung tunai), tetapi masih mampu membangun gedung,” ungkap Wayan Mastra. Dia memaklumi pembangunan tidak bisa tuntas sekaligus, sehingga perlu dilakukan bertahap. “Terpenting gedung sudah bisa dimanfaatkan untuk pelayanan, sehingga tidak perlu sewa lagi,” kata Wayan Mastra. *k16

Komentar