nusabali

TPP dan Gaji Pegawai Kontrak di Badung Ngadat

  • www.nusabali.com-tpp-dan-gaji-pegawai-kontrak-di-badung-ngadat

MANGUPURA, NusaBali
Selama dua bulan, dari periode Januari hingga Februari 2022, gaji pegawai kontrak di Pemkab Badung belum cair.

Parahnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga ngadat. Lambatnya pembayaran TPP dan gaji pegawai kontrak ini pun dikeluhkan oleh pegawai.

Meski begitu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, berdalih pembayaran gaji pegawai menunggu SK turun. Sedangkan untuk TPP masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).

Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, menjelaskan untuk pegawai kontrak merupakan tenaga kegiatan. Jadi mengenai gaji masing-masing OPD yang memproses surat keputusan (SK) dan setelah itu baru melakukan pengamprahan.

“Sudah dianggarkan. Kalau di kami proses satu hari saja. Kalau sudah masuk, pengajuan kami proses dan bisa ditransfer. Untuk bisa membayar gaji, tergantung SK yang diproses di masing-masing OPD. Nah sebagian masih berproses di OPD,” ujarnya, Kamis (24/2).

Yanti Agustini menambahkan, sejatinya BPKAD Badung hanya menunggu pengamprahan dari OPD masing-masing. Sebab, pihaknya sudah menganggarkan untuk kebutuhan gaji pegawai kontrak. Saat ini, kata dia, sebagian masih berproses, sehingga ada yang sudah dibayar, ada yang belum, tergantung kecepatan penyelesaian administrasi di masing-masing OPD.

“Kalau sudah melakukan pengamprahan pasti dicairkan. Karena sudah ada beberapa gaji pegawai kontrak yang cair. Seperti pegawai kontrak di Disbud Badung, Balitbang, dan untuk pegawai kontrak di Dinas Kesehatan hari ini (kemarin) sudah cair,” jelas Yanti Agustini.

Sementara untuk pencairan TPP pegawai, dia mengakui belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri. Jika izin sudah turun, maka baru bisa dicairkan.

“Kami sudah ke sana (Kemendagri) dan dibilang sudah sedang berproses. Karena izin juga dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. Kami masih menunggu, karena TPP itu berbasis kinerja perorangan,” bebernya. *ind

Komentar