nusabali

25 Ribu KIS Dinonaktifkan

  • www.nusabali.com-25-ribu-kis-dinonaktifkan

"Yang menonaktifkan langsung dari pemerintah pusat karena NIK kependudukannya dinyatakan tidak valid"

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 25 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Kabupaten Buleleng yang sumber anggarannya dari APBN dinonaktifkan. Penonaktifan kartu jaminan kesehatan untuk warga miskin ini karena data kepesertaan yang terdaftar dinyatakan tidak valid.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak mengatakan, puluhan ribu kartu tersebut dinonaktifkan per tanggal 1 Oktober 2021 lalu, langsung oleh Kementerian Sosial RI. “Yang menonaktifkan langsung dari pemerintah pusat karena NIK kependudukannya dinyatakan tidak valid,” katanya.

Menurutnya, penonaktifan kartu-kartu yang datanya dinyatakan tidak valid untuk efisiensi dan efektivitas anggaran. Sehingga pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat dialihkan untuk menangani warga yang juga membutuhkan. Namun kartu KIS yang sudah dinonaktifkan tersebut masih dapat diaktifkan kembali dengan perbaikan data kependudukan, sehingga dinyatakan valid kembali. NIK itu harus diaktifkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.

Endang juga menyebutkan peserta yang kartunya dinonaktifkan dapat mengajukan aktivasi kembali ketika mengalami sakit dengan datang ke Dinas Sosial Buleleng. Selanjutnya peserta hanya perlu menyerahkan KK, KTP dan kartu JKN, kemudian akan dibantu pengaktifan datanya oleh Dinsos. “Tapi harus dipastikan bahwa NIK-nya sudah aktif,” tegas dia.

Sementara itu, Dinas Sosial Buleleng pasca penonaktifan 25 ribu KIS warga Buleleng, tengah menggenjot proses verifikasi dan validasi data kepesertaan. Terutama mereka yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat atau PBI-APBN.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, sejak sepekan terakhir timnya sudah melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap kepesertaan KIS. Dia menyebutkan, puluhan ribu KIS yang dinonaktifkan itu karena masalah data kependudukan.

“Hasil konsolidasi data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan puluhan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. Ini sebenarnya data-data yang lama. Ada yang berbeda nama, paling banyak itu yang NIK tidak valid, karena belum melakukan perekaman data kependudukan,” ungkap Kariaman.

Dinas Sosial disebut Kariaman sedang mengebut rekonstruksi data. Sehingga waktu singkat yang diberikan oleh pusat dapat terkejar. Hasil verifikasi data disebutnya akan disampaikan kembali kepada Kemensos dan BPJS Kesehatan. Sehingga kartu yang telah terblokir, dapat diaktifkan kembali.

“Kami berusaha segera selesaikan, sesuai waktu yang diberikan. Kami juga tidak ingin warga yang membutuhkan, akhirnya tidak bisa memanfaatkan karena kartunya terblokir. Kami sudah kerjasama dengan Disdukcapil, sehingga proses validasi NIK bisa dipercepat,” tutup dia. *k23

Komentar