nusabali

Dipancing Polisi, Pengecer Togel Diringkus

  • www.nusabali.com-dipancing-polisi-pengecer-togel-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Pengecer judi togel online I Wayan Sukadana, 38 diringkus Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Cekomaria Banjar Cengkilung Nomor 109, Denpasar Utara, Kamis (30/9) pukul 17.00 Wita.

Sukadana diringkus setelah dipancing keluar dari kamarnya dengan berpura-pura akan membeli togel. Sukadana tak berkutik dan mengakui jadi pengepul judi togel online.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Rabu (6/10) mengungkapkan penangkapan terhadap Sukadana berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin oleh Kanit V, Iptu I Nengah Seven Sampeyana akhirnya berhasil meringkus Sukadana setelah memancingnya keluar dari dalam rumah. Pada saat diamankan polisi langsung memeriksa HP Sukadana. Polisi menemukan beberapa pasangan angka togel melalui WA. Kemudian pasangan tersebut di pasangkan kembali ke situs Singapura dengan nama TOTO JITU.

Bersamaan dengan Sukadana ungkap Iptu Ketut Sukadi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000, 1 unit HP Xiomy Note 8 Pro, dan 1 keping kartu ATM BNI bersama buku tabungannya. Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.  

"Pada saat itu pelaku sudah mengisi angka dan sedang menunggu nomor keluar pada pukul 18.45 Wita. Pelaku tak bisa berkutik sebab bukti-buktinya sudah ada," ungkap Iptu Ketut Sukadi. *pol

Komentar