nusabali

Curi Motor Tetangga Kos untuk Judi Slot

Risa Amelia asal Sidoarjo Ditangkap Polisi

  • www.nusabali.com-curi-motor-tetangga-kos-untuk-judi-slot

Aksi itu dilakukan saat motor tesebut diparkir dengan keadaan kunci berada di dashboard.

SINGARAJA, NusaBali
Polisi menangkap seorang perempuan asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur bernama Risa Amelia alias Risa, 31, karena diduga mencuri sepeda motor. Risa membawa kabur sepeda motor milik tetangga kosnya. Aksi itu nekat dilakukan Risa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan bermain judi slot.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, penangkapan Risa bermula dari laporan korban berinisial BS, 19. Korban mengaku sepeda motor Honda Beat bernopol AG 5135 KDE raib, saat diparkir di depan kamar kosnya di Desa Pemaron, Kecamatan / Kabupaten Buleleng.

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, polisi mencurigai aksi pencurian itu dilakukan oleh Risa. Risa diketahui merupakan tetangga kos korban. Polisi kemudian berhasil membekuk tersangka, bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya. 

AKBP Widwan menyebutkan, dari pengakuan tersangka Risa, aksi itu dilakukan saat motor tesebut diparkir dengan keadaan kunci berada di dashboard. Untuk melancarkan aksinya, tersangka menuntun motor tersebut keluar kos kemudian membawa kabur untuk dijual.

“Kunci motor ada di dashboard. Rencananya motor akan dijual tersangka, namun belum sempat dijual sudah diamankan. Dari pengakuan tersangka akan digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan main judi slot,” ujarnya, Jumat (13/4). 

Atas perbuatannya, Risa disangkakan Pasal 362 KUHP tetang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.7 mzk

Komentar