nusabali

Rumah Aman Belum Tersedia di Buleleng

Keluarga Diharapkan Ikut Mengawasi Korban Anak

  • www.nusabali.com-rumah-aman-belum-tersedia-di-buleleng

SINGARAJA, NusaBali
Kasus persetubuhan yang menimpa korban anak di bawah umur masih cukup tinggi di Kabupaten Buleleng. Bahkan sejak awal Januari hingga Agustus 2021 ini tercatat sudah ada 6 kasus.

Tingginya angka kasus ini, tidak dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas rumah aman bagi anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual. Padahal, rumah aman bagi korban anak di bawah umur sangat diperlukan untuk memberikan pengawasan dan pendampingan konseling untuk dapat memulihkan trauma psikologis atas apa yang menimpanya. Sehingga, belum tersedianya rumah aman bagi anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual menjadi kendala tersendiri.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta, mengatakan korban perlindungan perempuan dan anak mestinya harus ditampung di rumah aman. Agar mudah dilakukan pengawasan untuk memulihkan trauma mereka.

Arya Sukerta mengakui, namun hingga kini Buleleng masih belum memiliki rumah aman. “Jadi pusat memang meminta daerah siapkan rumah aman para korban. Namun melihat kondisi keuangan daerah dalam pandemi ini, masih sulit, jadi harus ditunda dulu,” kata Arya Sukerta, dikonfirmasi pada Senin (23/8) siang.

Arya Sukerta pun tak menampik, jika rumah aman memang sangat diperlukan keberadaannya. Namun, mengingat kondisi sekarang ini, tidak bisa disediakan karena memerlukan biaya yang cukup besar termasuk juga biaya operasionalnya. Sementara anggaran untuk itu belum tersedia.

Sehingga, untuk sementara waktu, pihaknya meminta peran serta dari keluarga korban mendampingi, dan menjadi garda depan melindungi korban dalam pemulihan psikisnya. “Alternatifnya, kami percayakan pada keluarga yang dipercaya korban, sambil kami yang datang untuk melakukan pendampingan,” ucap Arya Sukerta.

Sementara, kasus dengan korban anak di bawah umur terakhir yang menjadi atensi oleh Dinas P2KBP3A Buleleng, yakni persetubuhan yang dilakukan oleh seorang bapak terhadap putri kandungnya di Kecamatan Sawan. Arya Sukerta pun mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu. Kasus tersebut, menurut dia, akan menjadi beban yang berat bagi korban.

Kata Arya Sukerta, tim dari Dinas P2KBP3A rutin turun melakukan pendampingan pada korban, agar kondisi psikisnya cepat membaik. “Kami tugasnya hanya pendampingan, pulihkan psikis agar dapat menatap masa depan,” ujar Arya Sukerta.

Arya Sukerta menjamin akan tetap berupaya untuk mendampingi korban kendati hingga saat ini rumah aman masih belum ada di Buleleng. “Ke depan kalau kondisi keuangan daerah membaik, tentu kami upayakan untuk menyediakan rumah aman. Kami harap, ini (kasus di Kecamatan Sawan, Red) bisa menjadi kasus terakhir, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus menimpa anak di bawah umur,” tegasnya. *mz

Komentar