nusabali

Petunon Desa Adat Buleleng Terima Pengabenan Jenazah Covid-19

  • www.nusabali.com-petunon-desa-adat-buleleng-terima-pengabenan-jenazah-covid-19

SINGARAJA, NusaBali
Petunon Desa Adat Buleleng diresmikan pada Januari 2020, juga melayani pengabenan jenazah pasien Covid-19. Hingga medio tahun 2021, puluhan jenazah Covid-19 yang diaben di petunon ini. Krama yang mengabenkan jenasah itu, dari desa adat Buleleng, luar Buleleng, dan luar Bali.

Dihubungi Kamis (5/8), Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menjelaskan pelayanan ngaben jenazah Covid-19 sudah dilakukan sejak Januari 2021. Petunon di Setra Adat Buleleng dengan luas 1 hektare lebih ini, oleh Satgas Covid-19 Bulleeng,  dinilai layak sebagai tempat penguburan dan pengabenan jenazah Covid-19.

Sutrisna mengaku sebelum memutuskan untuk melayani pengabenan jenazah Covid-19, dilakukan paruman intern pengelola petunon. Pengurus petunon, jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng ini, sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Buleleng. Terutama dalam menetapkan protap penanganan jenazah Covid-19. “Kami memang sempat diedukasi dan diberikan protap penanganan jenazah COivd-19. Hingga akhirnya kami menyiapkan dua petugas pembakaran mayat yang memang sudah berpengalaman,” ungkap Sutrisna.

Dalam prosesi pengabenan pasien Covid-19 di petunon Buleleng, pengurus menetapkan, dilakukan pada petunon lama. Lokasinya terbuka dan jauh dari wantilan. Lanjut, petugas pembakaran menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, dibawa keluarga pemilik sawa. Keluarga sawa juga diwajibkan membawa surat dari rumah sakit, menerangkan jenazah yang diabenkan terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya jenazah dibawa oleh pihak rumah sakit dan ditaruh di tempat pembakaran oleh petugas BPBD. “Petugas pembakaran jenazah kami dua orang, tidak bersentuhan langsung dengan jenazah. Saat menyulut api juga ada ketentuan jaraknya,” imbuh dia.

Petugas pembakaran jenazah juga tak akan melakukan aktivitas selama 15 menit. Setelah api dan temperatur panas tinggi baru dilakukan pengaturan karena diyakini virus sudah mati pada tingkat kepanasan tertentu. Sedangkan setelah jenazah menjadi abu, seluruh tahapan ngaben berlangsung seperti biasa, sesuai dengan paket yang dipilih.

Dalam protap pengabenan jenazah Covid-19, jumlah keluarga yang ada di sekitar setra maksimalh hanya 15 orang. Usai proses pengabenan jenazah Covid-19, setra pun kembali disterilisasi dengan disinfektan. Desa Adat Buleleng selama ini bekerja sama dengan PMI Buleleng untuk sterilisasi. Sementara itu paket penanganan jenazah Covid-19 di petunon Desa Adat Buleleng tak berbeda harga paket jenazah non Covid-19. Petunon Buleleng menyiapkan lima paket upacara. Dari makingsan ring gni  dikenakan biaya Rp 6 juta. Paket kedua Ngaben Alit dengan biaya Rp 10 juta, ngaben dilanjut nyekah, ngelinggihang dan nyegara gunung Rp 16,5 juta. Ngaben, nyekah, nyegara guning dan maajar-ajar di kahyangan tiga dengan biaya Rp 22,3 juta dan paket kelima ngaben lengkap (madya) Rp 45 juta.

Perlakuan berbeda hanya dikenakan pada krama di luar desa adat. Jika krama masih di daerah Kabupaten Buleleng dikenakan punia di luar paket yang dipilih, Rp 1 juta. Jika dari luar kabupaten masih di Provinsi Bali dikenakan punia Rp 1,5 juta. Krama dari luar pulau baik seantero Indonesia atau mancanegara dikenakan punia Rp 3 juta di luar paket yang dipilih.

Hingga Juli 2021, ada 255 sawa yang dilayani. Meski tak ada data spesifik jumlah jenazah Covid-19 yang dilayani, namun Sutrisna menyebut selain dari warga Buleleng, ada juga yang berasal dari luar kabupaten. Seperti Kabupaten Jembrana, Badung, Tabanan, Denpasar hingga Bangli yang diabenkan di petunon Desa Adat Buleleng. “Sejauh ini belum ada kendala berarti, karena kami melakukan penanganan sesuai dengan protap dan sangat ketat,’’ ujarnya.7k23

Komentar