nusabali

Kementerian PUPR Verifikasi Usulan TPS3R

Lokasi Dirancang di Setra Desa Adat Buleleng

  • www.nusabali.com-kementerian-pupr-verifikasi-usulan-tps3r

SINGARAJA, NusaBali - Desa Adat Buleleng, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, menjadi salah satu desa/kelurahan yang diusulkan bantuan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali Kementerian PUPR melakukan verifikasi ke Desa Adat Buleleng terkait bantuan tersebut, Rabu (6/12).

Tim Teknis Balai Prasarana Permukiman wilayah Bali Made Dwi mengatakan, pada tahun ini balai menerima sebanyak 60 usulan bantuan TPS3R di seluruh wilayah Bali. Dari total usulan tersebut sebanyak 36 usulan telah lolos administrasi dan 10 di antaranya merupakan usulan dari desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng.

Pihaknya pun ditugaskan untuk melakukan verifikasi di Desa Adat Buleleng dan Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng. Menurutnya, dari verifikasi yang dilakukan di Setra Adat Buleleng, lokasi yang diusulkan sudah cocok dibangun TPS3R. Namun, harus ada pematangan lahan sebelum nantinya lokasi tersebut dibangun dan dioperasikan menjadi TPS3R.

“Lokasinya memang sudah representatif untuk mendirikan TPS3R. Perlu pematangan saja. Dari balai tidak ada pematangan lahan, siap membangun dan siap beroperasi,” ujar Made Dwi ditemui usai verifikasi di Setra Desa Adat Buleleng.

Pihak Balai akan mengirimkan hasil verifikasi ke Kementerian PUPR untuk dikaji kembali. Setelah lolos untuk mendapat bantuan, pemerintah pusat akan menerbitkan SK lokasi sebagai penerima bantuan TPS3R. “Dari 10 lokasi yang dilakukan verifikasi belum tentu semuanya akan lolos untuk mendapat bantuan,” kata dia.

Bantuan tersebut berupa fisik bangunan hingga sarana prasarana di TPS3R. Selain itu, penerima bantuan akan dilatih untuk operasional awal. Namun penerima bantuan harus berkomitmen supaya TPS3R yang sudah dibangun tidak boleh mangkrak. 

“Ini rencana untuk tahun 2024. Untuk syarat penerima bantuan selain lokasi, syarat terpentingnya kalau sudah beroperasi tidak boleh macet harus terus berkelanjutan. Bali banyak dapat bantuan untuk TPS3R karena tingkat kemangkrakannya kecil,” sambung Dwi.

Adapun Kementerian PUPR menggencarkan pembangunan TPS3R untuk menangani sampah yang selalu menjadi momok permasalahan di Indonesia. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan setiap desa/kelurahan mempunyai TPS3R.

Pihaknya belum bisa memastikan jumlah anggaran yang akan diberikan untuk biaya pembangunan TPS3R. “Untuk anggaran tahun depan kami belum tahu, biasanya setiap tahun berapa tergantung harga satuan di wilayah tersebut. Kalau yang sebelumnya Rp 600 juta, di tahun ini Rp 500 juta,” ucapnya. 

Bendesa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, pengajuan TPS3R ini telah lama dilakukan. TPS3R telah menjadi program lama yang dicanangkan Desa Adat. Ketika berhasil dibangun TPS3R akan dikelola bersama 14 banjar adat dam 13 kelurahan.

Ia berharap TPS3R bisa menjadi jawaban atas permasalahan sampah di desa adat. Terutama di setra yang menjadi lokasi pembuangan sampah sejumlah banjar adat yang ada di bawa Desa Adat Buleleng. “Kami punya keinginan tata kelola TPS3R ini supaya terlaksana. Di setra ini ada 4 kontainer sampah, semua banjar dan kelurahan buang di sini,” ujarnya.

Sutrisna menyebutkan, selama ini sampah yang ditampung di Setra Adat Buleleng, langsung diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Buleleng untuk dibawa ke TPA Bengkala. Pihaknya pun telah menyiapkan lahan berukuran 40 meter x16 meter untuk lokasi TPS3R. Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan anggaran untuk tata kelola untuk keberlangsungan TPS3R.

“Nanti setelah ada TPS3R bisa dipilah untuk bisa jadi pupuk tanaman. Pelaksanaan operasional nanti akan kami tanggung. Operasional Rp 10 juta sampai Rp 11 juta setiap bulan akan kami kaji dengan prajuru, hitung tata kelola sampah agar dapat keuntungan bagi desa adat. Kami akan buat badan usaha, supaya terlaksana secara profesional,” ujar dia. 7mzk

Komentar