nusabali

PPKM Darurat Hari Keenam, Bupati Tamba Tinjau Pengambengan

  • www.nusabali.com-ppkm-darurat-hari-keenam-bupati-tamba-tinjau-pengambengan

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau aktivitas masyarakat di kawasan sentra perikanan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, pada hari keenam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, Kamis (8/7) siang.

Sejumlah titik disambangi Bupati Tamba, mulai dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan hingga aktivitas di sejumlah pabrik pengolahan ikan. Selain melihat aktivitas warga, Bupati Tamba juga memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha di kawasan perikanan. Terutama diingatkan agar selalu memakai masker dan tidak berkerumun. Begitu juga mengajak warga yang belum divaksin Covid-19 agar segera mengikuti vaksinasi.

Bupati Tamba mengatakan, pemantauan PPKM darurat tidak hanya rutin dilaksanakan pada malam hari. Namun dirinya bersama jajaran Forkopimda, juga memantau aktivitas warga saat jam kerja untuk memberikan sosialisasi dan memastikan semua tertib mengikuti aturan PPKM darurat. “Kita ingatkan kepada masyarakat di sini untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas,” ucap Bupati Tamba.

Dari pemantauan siang kemarin, Bupati Tamba menilai di masa PPKM darurat ini, warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM darurat. Aktivitas ekonomi nelayan maupun industri perikanan masih berjalan, dan itu dibenarkan sesuai Instruksi Mendagri.

“Warga Pengambengan di sini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di pelabuhan sudah taat prokes memakai masker. Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan-karyawan pabrik ikan di sini yang sudah bagus pelaksanaannya. Mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahkan, untuk program vaksinasi di Pengambengan juga sudah berjalan baik. Para pekerja sudah mengikuti gebyar vaksinasi yang difasilitasi perusahaan mereka bekerjasama dengan pemkab. “Memang pekerja di pabrik-pabrik ikan di sini disiplin prokes. Bahkan sejak pandemi berlangsung, dari semua pekerja di sini tidak ada yang terpapar Covid-19. Mungkin karena semuanya bekerja di laut. Mereka juga tetap disiplin untuk melakukan vaksinasi,” imbuhnya.

Namun dalam beberapa hari PPKM darurat ini, Bupati Tamba menyadari ada beberapa pedagang yang ditemukan melanggar aturan. Terutama menyangkut pembatasan jam operasional. “Seperti kita ketahui, sesuai SE (Surat Edaran) Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai pukul 20.00 Wita. Namun dalam setiap operasi malam, ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat, mari kita sama-sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali,” tutur Bupati Tamba.

Kajari Jembrana Triono Rahyudi, yang ikut dalam pemantauan ke Pengambengan, mengatakan penerapan PPKM darurat di Bali tetap mengacu Instruksi Mendagri. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

“Tahap awal terus dilakukan sosialisasi. Kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar, tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang-undang kekarantinaan dan wabah,” ujarnya. *ode

Komentar