nusabali

44.230 KK Kurang Mampu Masuk DTKS

  • www.nusabali.com-44230-kk-kurang-mampu-masuk-dtks

Tidak masuk sistem aplikasi SIKS-NG, walau berstatus warga kurang mampu, belum bisa diusulkan dapat bantuan.

AMLAPURA, NusaBali

Sebanyak 44.230 KK kurang mampu di Karangasem masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) di Kementerian Sosial tahun 2021. Data itu telah diverifikasi atas usulan dari perbekel/lurah dan telah ditetapkan Kementerian Sosial. Data itu sebagai acuan Kementerian Sosial memberikan beragam jenis bantuan sosial.

Kadis Sosial Karangasem, I Gede Basma menjelaskan, data awal DKTS bersumber dari usulan kepala kewilayahan dan kepala lingkungan yang disahkan perbekel atau lurah dengan diketahui camat setempat. Usulan DKTS dibawa ke Dinas Sosial Karangasem, direkomendasi Bupati Karangasem untuk diusulkan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan menetapkan data warga kurang mampu untuk dimasukkan ke sistem SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial data terpadu next generation). “Sebanyak 44.230 KK miskin telah masuk link SIKS-NG,” ungkap Gede Basma, Rabu (7/7).

Berdasarkan data itu, nantinya warga bisa diusulkan dapat bantuan PKH (program keluarga harapan), BST (bantuan sosial tunai), BPNT (bantuan pangan non tunai), dan lainnya. Dari 44.230 warga kurang mampu itu tersebar di 8 kecamatan. Masing-masing Kecaman Abang sebanyak 9.451 KK, Kecamatan Bebandem sebanyak 4.904 KK, Kecamatan Karangasem sebanyak 10.282 KK, Kecamatan Kubu sebanyak 8.275 KK, Kecamatan Manggis sebanyak 2.580 KK, Kecamatan Rendang sebanyak 2.201 KK, Kecamatan Selat sebanyak 3.448 KK, dan Kecamatan Sidemen sebanyak 3.087 KK. “Data warga kurang mampu masuk ke sistem di link SIKS-NG, setelah itu barulah bisa diusulkan bantuan sosial,” jelas Gede Basma yang mantan Kabag Kesra Setda Karangasem ini.

Jika belum masuk sistem dalam aplikasi SIKS-NG, walau berstatus warga kurang mampu, belum bisa diusulkan dapat bantuan. “Agar dapat bantuan, warga bersangkutan mesti menghubungi kelian banjar dinas agar diusulkan masuk sistem SIKS-NG,” jelasnya. Terpisah, Kelian Banjar Dinas Cegeng, Desa Kertabuana, Kecamatan Sidemen, I Ketut Sulendra mengaku hanya membawa usulan 6 warga kurang mampu. “Sementara kami bawa usulan untuk 6 KK kurang mampu ke Dinas Sosial Karangasem dan telah masuk sistem,” jelas Ketut Sulendra. Perbekel Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem I Gede Partadana mengatakan, sebanyak 757 KK warga kurang mampu di wilayah kerjanya telah masuk link SIKS-NG. *k16

Komentar