nusabali

Penyidik Periksa 15 Anggota Poknak, Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana KKP-E Rp 1 M

  • www.nusabali.com-penyidik-periksa-15-anggota-poknak-terkait-kasus-dugaan-penyelewengan-dana-kkp-e-rp-1-m

Penyidik sudah menemukan ada unsur melawan hukum, tinggal mencari siapa yang paling bertanggungjawab.

GIANYAR, NusaBali
15 anggota Kelompok Ternak (Poknak) Dharma Canthi, Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (20/12). Pemeriksaan untuk penyelidikan kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana Kredit Ketahanan Pangan-Energi (KKP-E) tahun 2011 senilai Rp 1 miliar.

Pemeriksaan ini secara maraton mulai pukul 09.00 Wita - 15.00 Wita. Secara bergilir, 15 anggota Poknak itu diperiksaan oleh jaksa penyidik. Salah seorang anggota Poknak yang dimintai keterangan, Dewa Subawa. Ia tercatat sebagai anggota inti nomor 43 dari total 52 anggota. Subawa mengatakan dirnya dimintai keterangan oleh jaksa penyidik tentang seputaran kegiatan Poknak Dharma Canthi. “Sempat juga ditanyakan nama-nama yang masuk menjadi penerima bantuan,” terangnya.

Ia mengaku, saat ada rencana untuk mengajukan permohonan bantuan KKP-E itu, dirinya tidak dilibatkan. Subawa mengetahui, dari 20 penerima bantuan KKP-E itu, ada beberapa diantaranya dari luar anggota inti Poknak. “Ada yang dapat bantuan, padahal dia bukan anggota inti dari kelompok,” terangnya.

Ditambahkannya, beberapa penerima juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Kalau sampai ada yang dapat, saya tidak tahu," bebernya. Anggota Poknak lainnya, Nyoman Widiarsa mengakui dirinya mengajukan permohonan kredit tersebut. Ia merasa bisa mempertanggunjawabkan kredit tersebut sehingga berani meminjamnya. Diakui, rekannya sesama anggota Poknak tidak semua berani meminjam. Ia sudah tiga kali menjalani pemeriksaan terkait kasus penyaluran dana KKP-E itu.

Usai pemeriksaan, Kasi Pidsus Kejari Gianyar Made Endra Arianto menyatakan pemeriksaan terhadap 15 anggota Poknak inti itu untuk mengetahui siapa dalang dibalik kasus dugaan penggelapan dana KKP-E ini. Kata dia, penyidik sudah menemukan ada unsur melawan hukum, kini tinggal mencari siapa yang paling bertanggungjawab.

Usai pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan evaluasi. ‘’Hasilnya, tim telah memetakan ada bentuk penyimpangan,’’ jelas Endra. Sejauh ini, sudah ada 25 orang yang diperiksa, baik anggota kelompok hingga Kepala Dinas Perternakan dan Kelautan (Disnakkanlaut) Gianyar Ir Ida Bagus Sudewa. Rencananya, Kepala Disnakkanlaut Gianyar sebelumnya, Ir Made Raka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Pemeriksaan pada Ir Made Raka untuk mendalami regulasi KKP-E dan siapa  yang paling bertanggujawab atas kasus ini. ‘’Kami perlukan data peristiwa dari anggota Poknak,” tukasnya.

Kasus KPP-E ini muncul tahun 2015, diduga berkat laporan sejumlah pihak dari Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar kepada Kejari Gianyar. * cr62

Komentar