nusabali

KPU Buleleng Mulai Mutakhirkan Data Pemilih

  • www.nusabali.com-kpu-buleleng-mulai-mutakhirkan-data-pemilih

Data per April 2021, jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng sebanyak 582.392 jiwa. Terdiri dari 292.075 jiwa laki-laki dan 290.317 jiwa perempuan.

SINGARAJA, NusaBali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mulai mengambil ancang-ancang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Persiapan awal dilakukan dengan pemutakhiran data pemilih yang bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana didampingi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya, menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan rutin untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Terutama pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun dan mendapatkan hak suara pertamanya. Pemutakhiran data juga merupakan tindak lanjut SE KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.

“Hari ini (kemarin) kami berkoordinasi berkala dengan Bawaslu serta Disdukcapil Buleleng untuk mempersiapkan data pemilih yang lebih akurat pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang,” ucap Dudhi, Kamis (6/5).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya, menambahkan, Disdukcapil Buleleng agar melakukan pengecekan kembali perekaman e-KTP pemilih pemula. Sejauh ini KPU Buleleng sudah menerima sejumlah data pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun dari SMA/SMK/sederajat di Kabupaten Buleleng. Hal itu disebutnya sangat penting, karena untuk data yang dimasukkan dalam daftar pemilih harus memiliki e-KTP.

Selain itu KPU juga akan jemput bola ke desa/kelurahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Terutama dalam pendataan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia. “Untuk penghapusan pemilih yang telah meninggal dunia, baru dapat dilakukan setelah dituangkan dalam formulir pemilih meninggal dunia dan penerbitan Akta Kematian, sehingga dalam hal ini kami memerlukan bantuan dari Disdukcapil Buleleng,” jelas Cakra Budaya.

Dari hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Buleleng per April 2021 ini jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng sebanyak 582.392 jiwa. Jumlah tersebut terakumulasi dari 292.075 jiwa pemilih laki-laki dan 290.317 jiwa pemilih perempuan. KPU juga menerima data pemilih pemula sebanyak 67 orang, yang terinci 65 orang di antaranya dari SMA/SMK/sederajat di Kabupaten Buleleng dan 2 orang dari pensiunan Polres Buleleng.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni menyatakan siap bersinergi dengan KPU Buleleng untuk pemutakhiran data pemilu. “Kami siap membantu terutama dalam pengecekan data pemilih pemula maupun yang sudah tidak memenuhi syarat, sepanjang data yang diberikan menyertakan Nomor Induk Kependudukan,” kata Reika. *k23

Komentar