nusabali

11 Ribu Peserta Prakerja Gelombang 12 Dicabut

Tak Belanjakan Dana Pelatihan

  • www.nusabali.com-11-ribu-peserta-prakerja-gelombang-12-dicabut

JAKARTA, NusaBali
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan status 11 ribu peserta Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dicabut.

Pencabutan tersebut karena para peserta tidak membelanjakan dana pelatihannya selama 30 hari setelah penetapan. Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku para peserta seharusnya membelanjakan dana pelatihan untuk membeli program pelatihan tidak lebih dari 30 hari setelah penetapan.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan sekitar 11 ribu orang dari gelombang 12 karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa kepada wartawan yang dikutip, seperti dilansir detikcom, Selasa (6/4).

PMO telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada awal tahun 2021. Kuota yang dibuka sebanyak 600.000. Dengan pencabutan status ini, maka peserta yang lanjut ada sekitar 589.000 peserta.

Louisa sangat menyayangkan kepada 11 ribu orang yang status kepesertaannya dicabut. "Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 13 untuk segera membelanjakan dana pelatihan agar status kepesertaannya tidak dicabut. Adapun batas waktu pembelian dana pelatihan untuk gelombang ini pada hari Kamis, tanggal 8 April 2021.

"Saat ini kami memantau masih ada sekitar 12 ribu orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama. Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital," ungkapnya.

Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.

Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.

Khusus dana pelatihan yang sebesar Rp 1.000.000, PMO mengimbau kepada para peserta Kartu Prakerja untuk segera membelanjakan kepada program pelatihan yang ingin diambil. Jika tidak dibelanjakan selama 30 hari setelah penetapan peserta maka status kepesertaannya dihapus dan duitnya akan kembali ke kas negara. *

Komentar