nusabali

Vaksinasi untuk WNA Harus Seizin Negaranya

Baru 2 Konjen Ajukan Vaksin Covid-19 WNA di Sanur

  • www.nusabali.com-vaksinasi-untuk-wna-harus-seizin-negaranya

DENPASAR, NusaBali
Pelaksanaan vaksinasi untuk kawasan zona hijau Sanur, Denpasar tak hanya menyasar warga dan pekerja lokal, namun juga menyasar pekerja warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah Sanur.

Untuk syarat WNA yang bisa divaksin harus sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas  (Kitas). Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat diwawancarai di Pemkot Denpasar, Senin (29/3) mengungkapkan untuk melakukan vaksinasi WNA ini, pihaknya harus mendapat ijin dari negara yang bersangkutan. Terkait ini pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang, India, dan Korea yang ada di Denpasar.

Dari koordinasi ini yang sudah mengajukan untuk vaksinasi, yakni Konjen Korea dan Jepang. Jaya Negara mengatakan pelaksanaan vaksinasi WNA ini harus mendapat persetujuan dari negara asalnya demi keselamatan. Jika tak mendapat persetujuan, pihaknya tak berani melakukan vaksinasi.

“Vaksin ini diberikan kepada WNA yang bekerja di Denpasar, tidak untuk umum, dan hanya diberikan kepada yang sudah memiliki Kitas. Ini juga khusus yang di wilayah Sanur untuk green zone,” kata Jaya Negara. Politisi asal Kelurahan Penatih, Denpasar Timur ini menambahkan Pemkot juga melakukan koordinasi terkait pelaksanaan vaksin WNA dengan Pemprov Bali.

Sampai saat ini, WNA yang sudah divaksin tak lebih dari 200 orang. “Fokus para pekerja di Sanur, jumlahnya tak lebih dari 200 orang WNA yang baru divaksin di Sanur,” ujarnya. Sementara itu, untuk capaian vaksinasi di kawasan zona hijau Sanur sebanyak 14.000 orang. Di mana sasaran vaksin ini sebanyak 33.225 orang. “Memang tercatat 35.000 orang, tapi karena ada kondisi tensi dan memang ada yang berumur di bawah 17 tahun, maka sasarannya 33.000 orang,” ungkapnya.

Dia menargetkan, untuk vaksinasi di Sanur dosis pertama selesai 3 April 2021. Sementara dosis kedua ditargetkan selesai pada 28 Mei 2021. Setelah itu, pihaknya akan melakukan persiapan lain yang mendukung pelaksanaan kawasan zona hijau ini.

“Karena dosis kedua harus menunggu 8 minggu, maka kami target 28 Mei sudah selesai. Kalau diharapkan Juli 2021 dibuka tempat wisatanya, jadi masih ada waktu dan kami persiapkan yang lain seperti sertifikat CHSE untuk pelaku pariwisata,” kata Walikota Jaya Negara. *mis

Komentar