nusabali

Per Maret, Pajak Mobil Baru Digratiskan

  • www.nusabali.com-per-maret-pajak-mobil-baru-digratiskan

Pengamat menilai insentif fiskal tak akan signifikan tingkatkan penjualan mobil

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong bebas pajak mobil baru demi merangsang pertumbuhan industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, ia menargetkan pajak mobil baru nol persen berlaku mulai 1 Maret 2021.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di atas 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4x2. Tanggungan pajak sebenarnya diberikan selama sembilan bulan, namun terbagi menjadi tiga tahap dengan durasi masing-masing tiga bulan.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (11/2).

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen. "Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," katanya.

Saat ini, peraturan menteri keuangan yang mengatur soal pungutan pajak mobil ini sedang direvisi. Lebih lanjut, Airlangga berharap insentif ini bisa menumbuhkan sektor otomotif yang menjadi salah satu lini bisnis di sektor manufaktur.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," tuturnya.

Di sisi lain, ia juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Begitu juga dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kendaraan bermotor.

Airlangga memaparkan, hasil hitung-hitungan Kementerian Perindustrian memperkirakan insentif pajak mobil bisa meningkatkan produksi mobil. Proyeksinya produksi mobil akan mencapai 81.752 unit dan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," pungkasnya.

Kendati demikian, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, insentif fiskal tersebut tidak akan signifikan meningkatkan penjualan mobil. Lantaran masyarakat kelompok menengah ke bawah masih menahan konsumsinya.

Ia mengatakan, stimulus pembebasan PPnBM diberikan pada mobil yang di produksi dalam negeri di bawah 1500 cc, yang merupakan mobil dengan target pasar kelas menengah ke bawah. Sementara, kelompok tersebut paling terdampak pandemi dan mengalami penurunan daya beli.

"Dengan pertimbangan Itu, saya perkirakan stimulus pembebasan PPnBM ini meskipun di dorong juga dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit tidak akan signifikan meningkatkan pembelian mobil," ujar Piter dikutip dari kompas.com, Jumat (12/2).

Menurutnya, akan berbeda apabila pembebasan PPnBM diberikan pada kendaraan mewah yang di produksi di dalam negeri, di mana target pasarnya adalah masyarakat kelompok menengah ke atas yang memang masih punya daya beli di tengah pandemi.

Kendati demikian, kata Piter, kebijakan pemerintah merelaksasi PPnBM untuk mobil tetap harus diapresiasi. Sebab, sekalipun dampaknya tidak akan besar tapi diyakini akan tetap ada pengaruhnya terhadap pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor.

Wacana mobil baru bebas pajak yang mengemuka saat ini sebenarnya sudah pernah ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun kemudian masih terus diupayakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. *

Komentar