nusabali

Mohon Dana Sisa untuk Pengadaan Kendaraan

Bawaslu Badung Temui DPRD Badung

  • www.nusabali.com-mohon-dana-sisa-untuk-pengadaan-kendaraan

MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, menerima audiensi Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Selasa (2/2).

Kedatangannya tiada lain meminta izin menggunakan dana sisa Bawaslu pada Pilbup Badung, Desember 2020 lalu, untuk pengadaan kendaraan operasional komisioner Bawaslu.

Putu Parwata menegaskan, audiensi yang dilakukan Bawaslu Badung, terkait dengan dana hibah yang diberikan senilai Rp 8,6 miliar. Dana ini secara umum digunakan untuk pengawasan Pilbup Badung. Secara umum, katanya, semua sudah berjalan dengan baik. Tugas yang diamanahkan kepada Bawaslu Badung, sudah dijalankan dengan baik, sehingga penyelenggaran Pilbup Badung berjalan sesuai harapan.

Dari dana hibah yang diberikan sekitar Rp 8,6 miliar, kata Parwata, diperkirakan akan ada sisa Rp 1,4 miliar. Karena dana hibah ini sudah diberikan kepada Bawaslu Badung, ungkapnya, kebijakan-kebijakan selanjutnya diatur oleh Bawaslu Badung. Tetapi kalau ada dana sisa itu harus disampaikan kepada pemerintah dulu, terutama mengenai pengalokasian lebih lanjut.

“Jadi kalau ada dana sisa mereka harus menyampaikan kepada kami (pemerintah dan DPRD Badung, Red). Dari dana sisa itu ternyata oleh Bawaslu Badung akan digunakan untuk pembelian mobil operasional. Itu sah-sah saja dah boleh sepanjang mereka menyampaikan suratnya, dan kita izinkan mereka, karena kebutuhan untuk operasional,” jelas Parwata.

Hal sama diungkapkan Ketua Bawaslu Badung Alit Astasoma. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilbup Badung, berkat dukungan semua stakeholder termasuk partai politik. “Keberhasilan ini berkat dukungan semua pihak,” tegasnya.

Terkait kedatangannya menemui Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Alit Astasoma menyatakan dewan juga merupakan lembaga pengambil kebijakan. Dana yang dimiliki Bawaslu Badung untuk penyelenggaraan pengawasan Pilbup Badung yang lalu ada sisa. Dana itu akan dimohonkan untuk dana operasional kantor. “Dana itu akan dimohonkan untuk pembelian kendaraan operasional untuk tiga komisioner Bawaslu,” katanya sembari menambahkan permohonan akan diajukan pada anggaran perubahan 2021 mendatang. *asa

Komentar