nusabali

Pandemi, RAT Koperasi Hanya Boleh Tertulis

  • www.nusabali.com-pandemi-rat-koperasi-hanya-boleh-tertulis

Jika ada sarana dan puhya pengetahuan IT, RAT juga bisa digelar secara virtual.

GIANYAR, NusaBali
Guna
mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, agenda wajib berupa Rapat
Anggota Tahunan (RAT) Koperasi hanya bileh digelar secara tertulis.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gianyar Dewa Putu Mahayasa, Rabu (20/1). Diungkapkannya, SE Gubernur Bali sudah mengarahkan penerapan protokol kesehatan termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Maka termasuk pelaksanaan RAT koperasi tahun buku 2020 diawali Januari 2021, wajib mengikuti ketentuan PPKM yang berlangsung di Bali. "Kami minta koperasi untuk tidak melaksanakan RAT langsung seperti tahun-tahun sebelumnya, RAT hanya berbentuk tertulis " jelasnya.

RAT dibatasi maksimal dengan 50 orang dengan penerapan prokes ketat, termasuk menjaga jarak agar tidak berkerumun. "Jika ada sarana dan puhya pengetahuan IT, RAT juga bisa digelar secara virtual," terangnya. Di Gianyar kini terdapat 1.252 koperasi. Koperasi tidak aktif 286. Sekitar 966 koperasi akan melaksanakan RAT mulai Januari 2021.

Terpisah, Ketua Pengurus KSP Kopdit Kubu Bingin Bali di Banjar Tengkulak, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, I Nyoman Arjawa mengatakan pihaknya sangat taat ketentuan pemerintah. KSP Kopdit Kubu Bingin Bali merencanakan pelaksanaan RAT tertulis akhir Februari 2021. Sebelumnya RAT tertulis, pengurus koperasi menyebarkan kuisioner anggota minimal 50 persen plus 1. Kuisioner untuk menyetujui pertanggungjawaban pengurus 2020 dan persetujuan program kerja koperasi 2021. "Dalam RAT Tertulis akan dihadiri pengurus, pengawas, manajemen, dan perwakilan anggota sekitar 30 - 40 peserta rapat," jelasnya.*nvi

Komentar