nusabali

Internal Golkar Bali Memanas

Karena Anak Dewa Nida Dicopot dari Kursi Tenaga Ahli DPRD Bali

  • www.nusabali.com-internal-golkar-bali-memanas

Dewa Nida tuding Ketua DPD I Golkar Bali arogan, Suamba Negara berdalih pihaknya tak mau ambil hak Fraksi PDIP

Dewa Nida mengaku mengantongi bukti-bukti bahwa tandatangan Rawan Atmaja terhadap pencopotan Anggi Nida sebagai tenaga ahli adalah hasil scan, bukan tandatangan basah. Selain itu, Dewa Nida juga menduga ada tipu muslihat yang dilakukan dalam penerbitan surat penarikan Anggi Nida sebagai tenaga ahli di DPRD Bali. 

"Saya dapat keterangan dari Rawan Atmaja bahwa Ketua OKK DPD I Golkar Bali Dewa Suamba Negara memintanya tandatangani draft yang disebutkan sebagai surat perpanjangan Anggi Nida selaku tenaga ahli di DPRD Bali. Padahal, draft yang disodorkan ke Rawan Atmaja adalah draft pemberhentian Anggi Nida. Kan menipu ini" beber Dewa Nida.

"Rawan Atmaja mengakui dia tidak menandatangani surat pemberhentian anak saya (Anggi Nida). Tandatangannya di-scan oleh Ketua OKK Dewa Suamba Negara. Ini kan pemalsuan dokumen namanya. Dan, juga patut diduga sebagai tipu muslihat. Ini pidana. Saya bisa masalahkan ini secara hukum," lanjut politisi berkepala plontos asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung yang kini Anggota Departemen Pariwisata DPP Golkar ini.

Ditanya soal apa pemicu pencopotan Anggi Nida dari posisi tenaga ahli DPRD Bali, Dewa Nida mengaku tidak tahu. “Hanya Ketua DPD I Golkar Bali  Sugawa Korry yang tahu itu. Saya coba komunikasi dan telepon yang bersangkutan (Sugawa Korry), ponselnya tidak aktif. Nanti saya akan temui ke DPD I Golkar  Bali," janji Dewa Nida.

Mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2009-2014 dari Fraksi Golkar ini menyebutkan, bukan masalah anaknya kehilangan jabatan sebagai tenaga ahli di DPRD Bali yang membuatnya berontak. Namun, masalah keputusan yang dinilai bermuatan politis dan dendam pribadi itu. "Saya memang sering mengkritisi kepemimpinan Sugawa Korry. Tapi, jangan gini dong caranya," tegas mantan Ketua DPD I Golkar Klungkung 2010-2015 ini.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Bali  Nyoman Sugawa Korry belum bisa dimintai konfirmasi soal tudingan Dewa Nida. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Senin malam, ponselnya bernada mailbox. 

Sedangkan Ketua Ketua OKK DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, berkenan membeber kronologi penarikan putri Dewa Nida dari posisi tenaga ahli DPRD Bali. Menurut Suamba Negara, Anggi Nida diberhentikan sebagai tenaga ahli karena murni atas kebijakan Fraksi Golkar DPRD Bali. Pasalnya, Fraksi Golkar tidak mau mengambil hak dari Fraksi PDIP DPRD Bali.

Suamba Negara membeberkan, awalnya tahun 2020 lalu Fraksi Golkar memang berhasil mendapatkan jatah 4 kursi dari 24 kursi tenaga ahli yang tersedia di DPRD Bali. "Sebenarnya, dengan perolehan 8 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019, Fraksi Golkar hanya dapat jatah 3 posisi tenaga ahli. Namun, karena lobi-lobi Ketua DPD I Golkar Bali Pak Sugawa Korry kepada Pimpinan DPRD Bali, 
Fraksi Golkar akhirnya dapat 4 kursi tenaga ahli," jelas Suamba Negara saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, tadi malam.

Hanya saja, kata Suamba Negara, Fraksi Golkar DPRD Bali tidak elegan kalau lama-lama  mengambil hak pihak lain. "Setelah dipertimbangkan, Fraksi Golkar memutuskan tidak lagi ambil hak Fraksi PDIP, sehingga tarik Anggi Nida dari kursi tenaga ahli DPRD Bali," dalih politisi asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali di era Tjokorda Budi Suryawan ini.

Apakah pengajuan penarikan Dewa Ayu Anggi Nida dari posisi tenaga ahli DPRD bali melalui surat fraksi secara resmi? "Oh ya, ada surat resmi itu. Surat resmi dari Fraksi Golkar ke Pimpinan Dewan. Nggak benar kalau ada tudingan nggak resmi," tegas Suamba Negara.

Suamba Negara juga mempertegas bahwa pemberhentian Anggi Nida sebagai tenaga ahli DPRD Bali sudah atas dasar mekanisme, bukan karena keinginan Ketua DPD I Golkar Bali. "Nggak ada sama sekali masalah politik. Apalagi, atas dasar suka dan tidak suka. Memang kita Fraksi Golkar tidak mau ambil hak Fraksi PDIP. Dulu hanya karena lobi Pak Sugawa Korry, kita dapat 4 kursi tenaga ahli, padahal harusnya hanya 3 kursi. Kita nggak elok ambil hak orang lain, itu saja," tandas mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali 2004-2009 ini. *nat

Komentar