nusabali

Kapolres Karangasem Larang Main Petasan dan Kembang Api

  • www.nusabali.com-kapolres-karangasem-larang-main-petasan-dan-kembang-api

AMLAPURA, NusaBali
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, melarang bermain petasan dan kembang api serta menggelar acara menyambut tahun baru 2021.

Izin keramaian tidak dikeluarkan guna menghindari terjadinya kerumunan. Penegasan itu disampaikan Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (21/12).

“Kami akan menggelar patroli dan penertiban penjualan kembang api dan petasan pada H-3 puncak malam tahun baru 2021. Kami mengimbau agar tidak menjual petasan dan kembang api,” jelas Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini. Agar penjual tidak terlalu rugi membeli petasan dan kembang api sehingga sejak awal diimbau agar tidak menjual barang-barang yang mengakibatkan bahaya, lagi pula menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Penjual terompet juga diimbau agar tidak berjualan. Sebab terompet yang dijual biasanya dicoba terlebih dahulu, kemudian dibeli warga. Hal itu sangat rentan menularkan Covid-19. Sebab terompet habis ditiup pedagang atau orang lain, lalu ditiup pembelinya.

Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini juga mengingatkan di puncak malam tahun baru tidak ada perayaan, baik di lingkungan pemerintah maupun di masyarakat. “Kami nantinya hanya patroli di puncak malam tahun baru, mencegah agar tidak terjadi kerumunan,” tambahnya. Tradisi menyambut tahun baru dengan membunyikan terompet, menyalakan kembang api dan petasan, tidak perlu dilakukan. Menjaga kesehatan jauh lebih penting daripada hura-hura, berkerumun di jalan atau di tempat tertentu. “Saat patroli kami akan memantau agar tidak ada warga menggelar acara minum-minum baik di jalan, di bale banjar, maupun di lapangan,” tegas AKBP Ni Nyoman Suartini.

Di acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 bertindak sebagai pembina apel Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa. Apel dihadiri Dandim Karangasem Letkol Inf Bima Santosa, dan Ketua PN Amlapura I Wayan Suarta. Diawali menggelar pemeriksaan pasukan dengan menghadirkan perwakilan TNI, Polri, Satpol PP, pecalang, dan lainnya. Selanjutnya penyematan tanda operasi oleh Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa kepada anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Karangasem.

Selama operasi dari tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2021, Polres Karangasem melibatkan 90 personel. Pengamanan dipusatkan di Pelabuhan Padangbai, memantau penumpang yang masuk Bali. Sebab titik rawan ada di Pelabuhan Padangbai dan sekitarnya karena aktivitas bongkar muat kapal berlangsung 24 jam. *k16

Komentar