nusabali

Klungkung Ditarget Tanpa Kembang Api

Malam Penyambutan Tahun Baru 2021

  • www.nusabali.com-klungkung-ditarget-tanpa-kembang-api

Imbauan ini kami sampaikan kepada pengusaha atau pemilik toko. Agar mereka tidak menjual barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya.

SEMARAPURA, NusaBali

Polwan Polres Klungkung membagikan brosur larangan menjual kembang api ke toko-toko di Semarapura, Klungkung, Jumat (18/12) pagi. Kegiatan ini serangkaian penyambutan Natal, 25 Desember, dan menyambut tahun baru 2021. Guna menjaga kondusivitas, Polres Klungkung menargetkan Kabupaten Klungkung tanpa kembang api.

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga langsung memimpin kegiatan tersebut. Dia  mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung surat edaran Gubernur Bali tentang larangan peredaran dan penjual kembang api, mercon, dan petasan. "Imbauan ini kami sampaikan kepada pengusaha atau pemilik toko. Agar mereka tidak menjual barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya serta gangguan, ketertiban dan keamanan masyarakat," jelasnya.

Untuk generasi muda juga ditekankan agar nanti saat perayaan malam tahun baru bisa mengendalikan diri. Sebisa mungkin hindari hal-hal yang merugikan. “Kami berharap pelaksanaan penyambutan Natal dan Tahun Baru 2021, berlangsung aman, damai, dan lancar,” harapnya.

Sebelumnya, Camat Klungkung l Ketut Arie Gunawan, bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait menggelar dialog/audiensi, di ruang rapat Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, pada Kamis (10/12) pagi. Dalam dialog itu dibuatkan surat kesepakatan bersama untuk mendukung Pemkab Klungkung menutup Lapangan Puputan Klungkung dan Monumen Puputan Klungkung pada malam pergantian tahun baru. Langkah ini untuk mencegah kerumuman. Masyarakat juga dilarang menggunakan atau membunyikan meriam buatan/mercon, serta petasan sejenisnya. *wan

Komentar