nusabali

Pencuri Cengkih Kakak-beradik Dibekuk

  • www.nusabali.com-pencuri-cengkih-kakak-beradik-dibekuk

Jajaran Polsek Busungbiu, Buleleng, Sabtu (29/10), membekuk dua pencuri cengkih kering di rumah Gede Suprapta,44, Dusun Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, akhir September 2016.

SINGARAJA, NusaBali
Pencuri sekarung cengkih kering ini adalah tetangga korban, yakni kakak beradik, IGH,22, dan KEM,19. Dua pelaku dibekuk polisi berawal kecurigaan korban terhadap keduanya yang bersifat tidak wajar saat beberapa kali bertemu langsung. Berdasarkan bukti gitar akustik yang dibeli pelaku dengan uang hasil pencurian cengkih, polisi pun menahan kedua pelaku di Mapolsek Busungbiu.

Kapolsek Busungbiu AKP Nengah Muliadi, Minggu (30/10), mengungkapkan kedua pelaku mecuri cengkeh kering milik korban saat rumah korban kosong. Korban saat itu berada di Denpasar. Situasi rumah kosung tersebut dimanfaatkan keduanya untuk mengendap masuk ke rumah korban dan mengambil sekarung cengkih kering, 100 kilogram.

Kedua pelaku masuk rumah sangat leluasa dengan mencongkel jendela belakang tempat penyimpanan cengkih. Sekarung cengkih diangkut menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter DK 4818 VH. “Kami sedang melakukan proses penydikan kepada kedua pelaku. Untuk sementara kita amankan dulu di Mapolsek,” ujar Muliadi.

Aksi pencurian dengan menyasar cengkeh kering yang tersimpan di dalam rumah korban, saat itu diketahui setelah korban, Gde Suprapta, datang dari Denpasar. Ia melihat ceceran cengkih kering di halaman rumahnya. Setelah diperiksa memang benar sekarung cengkih kering raib dari tempatnya semula. k23

Komentar