nusabali

Bawaslu Bali Warning Integritas Pengawas TPS

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-warning-integritas-pengawas-tps

Jika Pengawas TPS mampu menjaga integritas dengan baik juga yang terlibat dalam pilkada, akan mampu melahirkan pemimpin yang demokratis.

TABANAN,NusaBali
Pengawas Pemilu tidak hanya dituntut memahami tugas dan wewenangnya sebagai penjaga demokrasi, namun tuntutan implementasi pengawasan di lapangan harus sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pengawas juga memiliki integritas.

Hal tersebut di sampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, di hadapan  ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Penebel dan Selemadeg, Tabanan yang mengikuti pelantikan, Minggu (15/11).

Dikatakan mantan Ketua Bawaslu Bali ini, ada tiga tujuan pengawasan  dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Pertama, papar Rudia, menjaga integritas proses. "Bapak/ibu yang baru dilantik  dan akan langsung bekerja mengawasi tahapan, harus bisa menjaga integritas proses. Sebagai contoh, ketika bapak ibu nanti berikan tugas mengawasi kampanye, harus dipastikan semua proses kampanye berjalan dengan baik dan benar," jelas mantan wartawan ini.

Rudia mengatakan dalam penegakan protokol kesehatan (prokes), pasangan calon beserta timnya harus berkomitmen menegakkan aturan prokes dengan ketat. "Tidak hanya sekedar ucapan, tapi pelaksanaanya harus sejalan dengan ucapannya. Juga proses-proses lain yang menjadi kewenangan bapak dan ibu untuk melakukan pengawasan sesuai aturan," mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Dilanjutkan Rudia lagi, tujuan pengawasan yang kedua adalah menjaga integritas petugas. Pengawas maupun pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 dituntut memiliki integritas yang tinggi. "Apa yang dipikirkan itulah yang diucapkan dan dilaksanakan. Istilahnya satu antara pikiran, perkataan dan perbuatan," tegas pejabat asal Baturinggit, Kubu, Karangasem ini.  Ditambah Rudia, jika PTPS mampu menjaga integritas dengan baik juga yang terlibat dalam pilkada, akan mampu melahirkan pemimpin yang demokratis.

"Kita sebagai pengawas harus menjaga integritas juga harus memastikan pihak yang terlibat juga berintegritas " imbuhnya. Tujuan pengawasan yang ketiga adalah menjaga integritas hasil. "Tugas berat bapak/ibu nanti adalah menjaga dan memastikan konversi suara rakyat menjadi pemimpin di Tabanan, betul-betul tanpa masalah. Jika semua sudah memiliki integritas yang baik, akan berdampak langsung terhadap integritas hasil pilkada di Tabanan," pinta Rudia lagi.

Proses pelantikan Pengawas TPS di 10 kecamatan di Tabanan, telah berlangsung sejak, Sabtu (14/11) lalu. Karena harus mengikuti protokol kesehatan, pelantikan dilakukan  2 sampai dengan 3 kali untuk satu kecamatan.

Jumlah PTPS di Kabupaten Tabanan dengan 10 kecamatan terdapat 1.130 Pengawas TPS yang akan bertugas. Pelantikan telah dimulai bergelombang mulai, Sabtu (14/11) Jumat lalu dan akan berakhir, Selasa (16/11) hari ini. *nat

Komentar