nusabali

Substitusi Impor Bidik Kemandirian Industri Nasional

  • www.nusabali.com-substitusi-impor-bidik-kemandirian-industri-nasional

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus fokus dan menggenjot subtitusi impor untuk mencapai kemandirian industri nasional di tengah pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian Indonesia.

Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga tentang perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri nasional untuk mengatasi ketergantungan impor, dengan target substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022.

“Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (24/10).

Melalui keterangan tertulis Doddy mengatakan Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan perekonomian semua negara saat ini sedang macet atau hang, karena itu dibutuhkan restart dan rebooting. “Semua negara, termasuk Indonesia, memiliki kesempatan untuk menyusun ulang semua industrinya,” ujar Doddy.

Untuk itu pemerintah siap menjalankan beberapa kebijakan terkait penurunan impor. Salah satunya dengan menaikkan tarif bea masuk most favourable nation (MFN) untuk komoditas strategis.

Selain itu, pemerintah akan menjalankan kebijakan non-tarif seperti penerapan technical barrier to trade (TBT) melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. “Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dibutuhkan penambahan alur proses pengajuan SNI untuk produk tertentu, pembenahan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri secara tegas dan konsisten, serta implementasi minimum import price,” kata Doddy.

Dalam webinar dengan Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) baru-baru ini, Doddy juga menyampaikan, saat ini baru terdapat 22 SNI wajib di sektor industri logam. Selanjutnya, terdapat empat SNI wajib di sektor permesinan.

“Ini merupakan potensi untuk meningkatkan investasi baru atau ekspansi dalam rangka substitusi impor. Dengan menarik investasi, kita dapat membangun kemandirian industri, dan meningkatkan hilirisasi industri dalam negeri,” ujarnya.

Doddy menyebutkan Kemenperin telah melakukan pemetaan kelompok industri berdasarkan dampak pandemi Covid-19, yang terbagi menjadi tiga kelompok.

“Kategori hard hit seperti sektor industri logam, pemesinan dan otomotif. Kategori moderat, untuk sektor petrokimia yang relatif stabil. Dan kategori high demand untuk sektor industri makanan dan minuman, farmasi, serta alat kesehatan,” terangnya. *ant

Komentar