nusabali

Pelamar Jadi Pengawas TPS di Bangli Masih Kurang

  • www.nusabali.com-pelamar-jadi-pengawas-tps-di-bangli-masih-kurang

BANGLI, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli telah melakukan perekrutan tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bangli, 9 Desember mendatang.

Pendaftaran dibuka mulai 3-15 Oktober. Namun hingga saat ini jumlah pendaftar masih kurang. Bila hingga berakhirnya masa pendaftaran pelamar, Kamis (15/10) besok belum memenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, mengatakan pengawas yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS, yakni 568. Proses perekrutan tenaga pengawas sudah berlangsung beberapa hari. Akan tetapi pelamar yang mendaftar jumlahnya masih kurang dari kebutuhan. "Jumlah TPS 568, sebanyak itu pula jumlah tenaga pengawasnya. Namun dipersiapkan pula pengganti antar waktu (PAW) sehingga jumlah dikalikan dua," jelas Nengah Purna, Selasa (13/10).

Menurutnya, berdasarkan data, Senin (12/10) jumlah pendaftar/pelamar sebanyak 542 orang dan masih kekurangan sebanyak 594 orang. Kebutuhan pengawas di Kecamatan Bangli sebanyak 120 orang, Kecamatan Susut 105 orang, Kecamatan Kintamani 249 orang dan Kecamatan Tembuku 94 orang. "Kita harus memenuhi 2 kali jumlah TPS, untuk Kecamatan Bangli 120 orang, jadi dikalikan 2 sehingga harus dipenuhi pendaftar sebanyak 240 orang. Sampai saat ini mesih kekurangan 594 orang," jelasnya.

Disinggung penyebab masih kurangnya pelamar, Nengah Purna mengatakan kondisi ini disebabkan beberapa hal seperti terbentur usia, hingga pendaftar yang masuk pengurus partai. "Memang banyak yang mendaftar namun terbentur di syarat umur, sehingga banyak juga yang gugur waktu mendaftar," sebutnya.

Dikatakan pula jika persyaratan sejatinya tidaklah rumit. Sesuai aturan jelas anggota partai tidak diperbolehkan. "Ada juga terbentur karena masuk pengurus partai. Ketika mendaftar berkas langsung diverfikasi sehingga langsung gugur jika ada yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.  Sementara itu, bila nantinya hingga hari terakhir pendaftaran jumlah masih kurang maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Nengah Purna menambahkan jika belum terpenuhi akan ada perpanjangan selama 4 hari dan jika masih belum terpenuhi masih punya waktu lagi 7 hari. "Dua kali perpanjangan waktu, namun harapan kami tanggal 15 Oktober ini sudah terpenuhi seluruhnya," sebutnya. *esa

Komentar