nusabali

Dikasih SP 3, Pabrik Tahu di Bitera Diminta Segera Pindah

  • www.nusabali.com-dikasih-sp-3-pabrik-tahu-di-bitera-diminta-segera-pindah

GIANYAR, NusaBali
Inspeksi mendadak (Sidak) kembali dilakukan pada pabrik tahu di Kelurahan Bitera, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Senin (5/10).

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar sebelumnya telah memberikan tanda penyegelan pabrik tahu tersebut. Saat ini pihak pemilik pabrik pun kembali meminta toleransi agar diberikan waktu untuk memindahkan barang-barang yang ada.

Pemilik pabrik tahu, Purnomo mengaku yang mengeluarkan bau bukanlah limbah dari pabrik tahunya. Melainkan pabrik tahu yang lain, namun masih berada di dekat lokasi. Selain itu, dia sendiri telah membuat septictank untuk limbah tahunya tersebut. “Limbah tahu saya tidak bau pak, karena yang mengalir khusus airnya saja,” elaknya.

Sementara sejak pabriknya telah diberi tanda penyegelan oleh petugas, Purnomo mengaku telah siap dengan tempat baru. Namun untuk pindah dia menjelaskan tidak segampang yang diperkirakan. Selain barang-barang yang dipindahkan, dia juga perlu mengarahkan pelanggannya untuk mencari tahu di tempat yang baru.

“Kalau bisa saya minta waktu, dari kemarin tempat sudah siap. Saya taati aturan, saya lama di sini saya mau nyari nafkah, saya hanya minta tempo biar pelanggan tahu tempat yang baru,” ujarnya kesal. Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, menyampaikan sejak 2 Oktober kemarin usaha tersebut dikatakan sudah tutup. Hanya saja pihaknya masih memberikan toleransi waktu untuk kemas-kemas maupun memindahkan barangnya.

“Yang bersangkutan masih kita berikan toleransi untuk kemas-kemas mengambil atau memindahkan barang-barang,” paparnya. Watha juga menyampaikan beberapa item izin tidak diindahkan dalam aspek pencemaran lingkungan, sehingga izin dicabut oleh camat setempat. “Izinnya dicabut oleh camat, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah diberikan SP 1, 2, dan 3. Sehingga tanggal 2 Oktober ini SP 3, kita menindaklanjuti hal tersebut dan yang bersangkutan sudah harus mengosongkan tempat itu, lebih cepat lebih bagus,” imbuh Watha. *nvi

Komentar