nusabali

'Perang Dunia Maya' Antar-Paslon Mulai Marak

  • www.nusabali.com-perang-dunia-maya-antar-paslon-mulai-marak

DENPASAR, NusaBali
Berbagai cara dilakukan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk memenangkan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satunya yang paling gencar adalah poling online menyasar masyarakat. Pola ini menjadi tren paslon mengukur elektabilitas dengan mengerahkan tim sukses dalam ‘perang dunia maya’ (pencitraan di media sosial).

Hasil penelusuran NusaBali, Rabu (30/9), poling online ala paslon ini hampir terjadi di 6 Pilkada kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Mulai di Pilkada Badung 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Bangli 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Kota Denpasar 2020. Polanya melalui tim media atau tim suksesnya, paslon melempar poling kepada masyarakat dengan pilihan para kandidat paslon. Ada juga yang melempar kuisioner.

Di Pilkada Badung misalnya, tim sukses melempar kuisioner kepada masyarakat. Beberapa pertanyaan disodorkan, misalnya soal waktu pelaksanaan Pilkada 2020, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Badung 2020. Dalam kuesioner, pertanyaan terakhirnya adalah siapa yang akan dipilih ketika Pilkada Badung digelar 9 Desember 2020.

Uji elektabilitas paslon secara online oleh para tim sukses ini, menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan sah-sah saja. “Namanya juga orang menguji elektabilitas, caranya memang dengan pola menyodorkan kuisioner kepada masyarakat luas. Bisa juga dengan poling, dimana masyarakat disodori para kandidat paslon. Nggak masalah itu. Itu bagian kampanye dan sosialiasi Pilkada 2020 juga. Kita juga terbantu karena ada yang sosialisasikan jadwal Pilkada 2020,” ujar Lidartawan.

Namun menurut Lidartawan dalam pengisian kuisioner ataupun poling online itu jangan sampai ada sisipan kampanye hitam, kampanye berunsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan). “Kalau masih normatif-normatif memberikan masyarakat pilihan-pilihan, tidak menggiring dengan menjanjikan sesuatu ya kita nggak masalah,” tandas Lidartawan.

“Tapi harus hati-hati. Jangan menyinggung orang lain. Karena ada UU ITE (UU Informasi dan Transaksi Elektronik). Itu ancamannya pidana,” imbuh mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Selain itu, paslon yang bertarung di Pilkada mensiasati Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 agar tidak mengerahkan massa dalam kampanye dan sosialiasikan visi misi. “Ini pandemi Covid-19. Jadi untuk melaksanakan prokes caranya sosialisasi lewat media sosial, lebih gampang, dan aman,” tegas Lidartawan. *nat

Komentar