nusabali

Tim Kejagung Rampungkan Pemeriksaan

  • www.nusabali.com-tim-kejagung-rampungkan-pemeriksaan

DENPASAR, NusaBali
Tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan pemeriksaan di Kejati Bali terkait aksi bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha, 53, yang jadi tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kamar mandi lantai II Kejati Bali pada Senin (31/8) lalu.

Pemeriksaan yang dilakukan 5 orang dari penyidik Jamwas Kejagung digelar secara marathon mulai Rabu (2/9) hingga Kamis (3/9). 20 orang diperiksa diantaranya tim penyidik perkara pokok Tri, pegawai Kejati, penasihat hukum yang mendampingi Tri saat kejadian, hingga dokter dari RS Bali Mandara yang memeriksa kesehatan Tri. “Ada sekitar 20 orang yang diperiksa. Hasilnya sudah dibawa ke Kejagung untuk dianalisa,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto pada Jumat (4/9).

Pemeriksaan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan tim penyidik dalam aksi tembak diri tersangka Tri Nugraha.  Terkait jadwal rekonstruksi yang akan dilakukan pihak kepolisian, Luga mengatakan belum mengetahuinya. “Belum ada info soal itu,” tegas mantan Kacabjari Nusa Penida ini.

Tri Nugraha sendiri bunuh diri dengan cara menembak dada sendiri, Senin malam sekitar pukul 19.45 Wita. Tri Nugraha bunuh diri saat akan ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, usai menjalani pemeriksaan sejak pafi pukul 10.00 Wita. Nah, saat akan digiring dari ruang pemeriksaan di Lantai II menuju mobil tahanan, tersangka Tri Nugraha minta izin kepada jaksa dan pengawal tahanan untuk ke kamar kecil. Tiba-tiba, terdengar suara letusan senjata api dan terlihat Tri terkapar dengan luka tembak di dada sebelah kiri. *rez

Komentar