nusabali

Kantor Kejari Denpasar Dibuat ‘Angker’

  • www.nusabali.com-kantor-kejari-denpasar-dibuat-angker


Kebijakan baru sterilisasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dilakukan Kajari Denpasar, Erna Noormawati dikeluhkan berbagai pihak.

DENPASAR, NusaBali

Bagaimana tidak, selain menggembok seluruh akses jalan ke PN Denpasar melalui jalur belakang, seluruh ruangan di Kejari juga menggunakan pintu kaca yang hanya bisa dibuka melalui scan sidik jari.

Bukannya mendapat acungan jempol, kesan angker di Kejari Denpasar ini malah mendapat keluhan dari pengunjung, pengacara hingga jaksa sendiri. Pantauan NusaBali, kebijakan Kajari Erna ini mulai diberlakukan sejak, Selasa (4/10). Akses jalan dari Kejari Denpasar ke PN Denpasar melalui pintu belakang yang biasa digunakan jaksa dan pengacara kini digembok.

Jaksa terpaksa harus melewati Jalan Sudirman, Denpasar untuk menuju ke PN Denpasar. “Ya, mau gimana lagi. Ini sudah kebijakan pimpinan,” keluh salah seorang jaksa yang ditemui di PN Denpasar. Sementara itu, kesan angker juga terlihat di dalam kantor Kejari Denpasar. Hampir seluruh akses masuk ke ruangan kini dipasang pintu kaca. Pengunjung juga diwajibkan menggunakan tanda pengenal khusus untuk bisa masuk ke ruangan tersebut. Bahkan untuk menghindari penyusup, pintu kaca tersebut hanya bisa dibuka dengan menggunakan scan sidik jari.

Keberadaan pintu kaca ini langsung menjadi pergunjingan. Pasalnya, sejak dulu pengunjung yang datang ke Kejari Denpasar diwajibkan melapor di bagian piket. Selanjutnya akan diarahkan petugas piket dan pengunjung tidak boleh sembarangan masuk ke ruang jaksa. “Kantor ini jadi angker sekali,” ujar salah satu pengunjung yang membandingkan dengan kondisi di Kejati Bali yang lebih terbuka.

Kasi Intel dan Humas Kejari Denpasar, IGA Kusumayasa Diputra yang dikonfirmasi, Selasa sore membenarkan penutupan akses belakang menuju PN Denpasar dan penggunaan pintu kaca di ruangan Kejari Denpasar. Ia mengatakan tidak ada maksud Kejari Denpasar menutup diri dengan masyarakat.

Kusumayasa mengklaim seluruh kebijakan ini demi keamanan dan kenyamanan di Kejari Denpasar. Terkait penggunaan pintu kaca, diklaim untuk menjaga agar pihak tidak berkepentingan tak sembarangan masuk. "Penyidik kepolisian kalau mau masuk juga harus koordinasi dulu. Semua ini untuk kelancaran dan keamanan semata,” pungkas Kusumayasa. * rez

Komentar