nusabali

'Ngundang Leak', Warga Mabuk Diamankan Polisi

  • www.nusabali.com-ngundang-leak-warga-mabuk-diamankan-polisi

Berulah karena diduga mabuk berat, I Wayan Mastara, 40, warga asal Dusun Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, sempat diamankan polisi Polres Bangli.

BANGLI, NusaBali

Kejadiannya, Selasa (4/10) sore di depan kantor BRI, di sekitar pojok barat daya Catus Pata Bangli.Informasinya berawal dari kesaksian warga yang melihat ada orang ngoceh tak karuan. Tidak hanya ngoceh, namun ucapnya juga nyerempet bahaya karena mondar-mandir di jalanan. Oleh warga setempat, orang tersebut dilaporkan ke Polres Bangli.

Dipimpin Kasatsamapta AKP I Nyoman Sudiasa, sejumlah personel Polres Bangli diterjunkan di TKP di kawasan catus pata. Polisi akhirnya membekuknya, kemudian menggelandangnya ke Polres. Setelah dicek indentitasnya diketahui bernama I Wayan Mastara, asal Banjar Tambahan, Desa Jehem Kelod, Kecamatan Tembuku. “Karena sudah dinilai mengganggu ketertiban umum, sehingga kami amankan,” ujar Kasatsamapta AKP I Nyoman Sudiasa, Rabu (5/10).

Setelah di Polres Mastara masih sempat berulah, masih ngoceh dan mengundang leak dengan suara keras. Tentu saja ulah konyolnya tersebut mengundang tawa anggota Polres yang menyaksikan. “Mungkin karena yang bersangkutan mabuk berat,” imbuh AKP Sudiasa.

Untuk memulihkan kesadarannya, petugas terpaksa menyiramkanb air dingin pada  kepala yang bersangkutan. Setelah beberapa waktu, kesadarannya pulih, Mastara langsung diantar pulang anggota Polres Bangli, Selasa (4/10) sore. “Langsung diantar anggota,” tambah AKP Sudiasa. * k17

Komentar