nusabali

NasDem Bali Diterpa Laporan Dana Parpol Fiktif

  • www.nusabali.com-nasdem-bali-diterpa-laporan-dana-parpol-fiktif

DENPASAR, NusaBali
Kendati sudah ganti kepengurusan, saling sikut di internal DPW NasDem Bali masih berlanjut.

Setelah gontok-gontokan soal jabatan struktural partai, kini internal NasDem bergolak terkait urusan penggunaan dana bantuan parpol yang diduga fiktif.

Diduga terjadi penyelewengan penggunaan dana bantuan parpol dari Pemprov Bali Tahun Anggaran 2018 untuk NasDem. Pertanggungjawaban penggunaan dana parpol yang diduga fiktif ini pun sudah dilaporkan kepada Badan Kesbanglinmaspol Provinsi Bali selaku pemberi anggaran.

Salah satu kader elite NasDem mengatakan, ada penggunaan anggaran bantuan parpol yang pelaporannya janggal dan kini menjadi atensi pihak berwajib. Disebutkan, pertanggungjawaban dana bantuan parpol sebesar Rp 70 juta yang digunakan untuk kegiatan pendidikan perempuan politik caleg Srikandi NasDem di sebuah hotel kawasan Kecamatan Baturiti, Tabanan, 29-30 September 2018 lalu, tidak jelas.

"Kwintansi pembayarannya fiktif. Karena pihak hotel melalui surat pernyataan bermaterai, menyatakan tidak pernah menerima pembayaran sebanyak Rp 70 juta dari DPW NasDem Bali. Jadi, kwitansi fiktif itu," ujar kader NasDem tersebut di Denpasar, Rabu (29/7).

Selain dana Rp 70 juta tersebut, kata sumber tadi, ada juga penggunaan dana sebesar Rp 40 juta yang diragukan pelaporannya. Disebutkan, dana bantuan parpol yang dikelola di era Ketua DPW NasDem Bali IB Oka Gunastawa dan Bendahara DPW NasDem Bali, I Gusti Bagus Eka Subagiartha, tersebut kini menjadi atensi Polda Bali. “Sudah ada pelaporan ke Polda Bali. Ternyata, Polda Bali sudah mengantongi data yang sama," katanya.

Benarkah? Mantan Bendahara DPW NasDem Bali, IGB Eka Subagiartha alias Gus Eka, mengatakan masalah dana parpol ini mencuat bukan karena dimasalahkan oleh pihak berwenang. Namun, karena dimasalahkan kader NasDem sendiri.

"Kenapa baru sekarang? Padahal, itu (penggunaan dana parpol tahun 2018, Red) sudah klir. Pertanggungjawaban kita di Badan Kesbanglinmaspol Provinsi Bali juga tidak ada masalah," ujar Gus Eka saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.

Gus Eka menambahkan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana parpol bantuan dari Pemprov Bali tahun 2018, jelas ada kegiatannya. "Bukti fisik ada. Bahkan, kita juga banyak korban biaya pribadi untuk tambahan kegiatan yang nggak kita pernah ungkap, karena ini demi organisasi. Ini hanya ketidakpuasan segelintir oknum di internal partai," tandas politisi NasDem asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, menjawab enteng ketika dikonfirmasi NusaBali terkait dugaan pertanggungjawaban fiktif dana parpol dari DPW NasDem Bali. Menurut Sudarsana, kalau ada masalah pada pertanggungjawaban keuangan, logikanya untuk tahun berikutnya parpol bersangkutan tidak diberikan bantuyan lagi.

“Kesbanglimaspol Provinsi Bali tetap mencairkan dana parpol untuk Partai NasDem tahun 2019 dan tahun 2020. Sebab, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun sebelumnya tidak ada masalah. Itu ada mekanisme yang dipenuhi," tegas Sudarsana.

Ketika ditanya dugaan pertanggungjawaban fiktif penggunaan dana parpol yang bergulir di internal NasDem Bali, menurut Sudarsana, nanti hal itu bisa dicek melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau fiktif, pasti Kesbanglinmaspol diberitahukan oleh BPK, sehingga menjadi dasar untuk tunda pencairkan dana bantuan tahun berikutnya.

“Tapi, tahun 2019 dan tahun 2020 dana bantuan parpol untuk NasDem Bali tetap cair. Artinya kan tidak masalah dengan hasil pemeriksaan penggunaan dana bantuan sebelumnya,” jelas mantan Kepala Biro Aset Setda Provinsi Bali ini.

Sekadar dicatat, setiap parpol parlemen mendapat dana bantuan rutin, yang besarannya sesuai dengan perolehan suara dalam Pileg. Untuk bantuan parpol tahun 2016, misalnya, DPW NasDem Bali berhak dapat bantuan parpol sebesar 58,16 juta dari Pemprov Bali melaluil Badan Kesbanglimaspol.

Hitung-hitungan besaran jatah bantuan dana parpol berdasarkan perolehan suara saat Pileg 2014, di mana per suara dihargai Rp 633. NasDem sendiri meraih 91.873 suara dalam Pileg 2014, dengan raihan 2 kursi DPRD Bali. Jadi, NasDem berhak atas bantuan rutin sebesar 91.873 Suara x Rp 633=Rp 58.155.609 atau Rp 58,16 juta setahun. *nat

Komentar