nusabali

Polres Gianyar Sudah Tindak 460 Pelanggar Lalulintas

Operasi Patuh Lempuyang 2020

  • www.nusabali.com-polres-gianyar-sudah-tindak-460-pelanggar-lalulintas

GIANYAR, NusaBali
Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Kabupaten Gianyar sudah menindak total 460 pelanggar lalulintas.

Dari jumlah itu, sebanyak 90 pelanggar ditilang dan 330 pelanggar diberikan teguran. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Rabu (29/7). Dikatakan AKP Laksmi, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

"Sebanyak 40 pelanggar tidak memakai helm kita temui, itu tentu saja melanggar dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya," ujarnya. Namun, tidak semua pelanggaran diberikan tindakan penilangan. Ganjaran tilang diberlakukan bagi pengendara yang melanggar empat prioritas operasi. "Tidak semuanya pelanggaran itu ditilang, kita laksanakan tilang pada empat prioritas pelanggaran, pertama itu adalah pengguna motor yang tidak memakai helm, kemudian pengendara motor yang masih di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, dan kendaraan lambat yang menggunakan lajur kanan," ucapnya.

Kemudian untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sementara sesuai dengan petunjuk Kapolres Gianyar selama 7 hari pertama operasi diupayakan dengan memberikan teguran. "Tapi kepada pelanggar tersebut kita minta untuk mengambil helm, kecuali pada saat ditindak itu melakukan perlawanan, mungkin bisa dibilang dia ngeyel, itu kami tetap tilang," imbuhnya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Gianyar terdapat 29 pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, 2 pelanggaran oleh mahasiswa, dan 59 pelanggaran oleh pekerja swasta. "Kami temui ada sebanyak 29 pelanggar masih di bawah umur dan 13 pelanggar melawan arus," ungkapnya. Diingatkan juga bagi pengendara yang memakai pakaian adat harus tetap memakai helm dan tentunya tetap memakai masker. *nvi

Komentar