nusabali

Limbah Penyulingan Daun Cengkih Meresahkan

  • www.nusabali.com-limbah-penyulingan-daun-cengkih-meresahkan

Karena limbah penyulingan tidak dikelola dengan baik, hingga terbuang ke saluran irigasi menuju Desa Sekumpul.

SINGARAJA, NusaBali

Warga Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng belakangan ini resah. Karena air di desa setempat tercemar limbah penyulingan daun cengkih.

Pihak aparat desa setempat sudah mengajukan protes ke Desa Lemukih. Karena warga Sekumpul mencurigai ada pabrik penyulingan cengkih beroperasi di Desa Lemukih, tetangga dekat Desa Sekumpul.

Akibat pencemaran yang diduga dari desa tetangga itu, warga Desa Sekumpul khawatir memanfaatkan air yang mengalir dari Desa Lemukih sebagai hulunya. Selama ini, warga memanfaatkan air yang mengalir dari salah satu irigasi subak untuk kebutuhan mandi, masak dan kebutuhan hewan ternak. Air yang dimanfaatkan itu masih satu sumber dengan sumber air yang menuju ke lokasi Air Terjun Sekumpul.

Warga mencurigai sumber pencemaran itu berada di Desa Lemukih, tetangga Desa Sekumpul yang menjadi hulu dari sumber air yang dimanfaatkan selama ini. Karena di Desa Lemukih, ada aktivitas usaha penyulingan daun cengkih yang kembali beroperasi. Diduga, karena limbah penyulingan tidak dikelola dengan baik, hingga terbuang ke saluran irigasi menuju Desa Sekumpul.

Akibat keresahan warga itu, pihak aparat desa telah melayangkan surat keberatan pada pihak Desa Lemukih. Intinya agar pihak Desa Lemukih bisa mengambil sikap terhadap aktivitas penyulingan daun cengkih di Desa Lemukih. “Kami sudah ajukan keberatan, tapi belum ada respon, karena usaha penyulingan itu tetap beraktivitas,” kata Perbekel Desa Sekumpul, Made Suarta, Kamis (29/9).

Menurut Suarta, sejak ada dugaan pencemaran itu warganya memilih mencari air pada sumber mata air lainnya di saluran subak terdekat, termasuk membeli air dengan jerigen. Warga tidak berani memanfaatkan karena dikhawatirkan berisiko terutama terhadap hewan ternak.

Perbekel Desa Lemukih, Ketut Budiarta mengakui pihaknya telah menerima surat keberatan dari aparat Desa Sekumpul terkait dugaan pencemaran limbah penyulingan daun cengkih. Budiarta mengakui ada aktivitas penyulingan di wilayahnya. Ia mengakui timbulkan dampak negatif, seperti pencemaran udara akibat kepulan asap dan pencemaran air jika limbahnya dibuang ke sungai. Hanya saja, pihaknya tidak bisa menindak karena bukan kewenangannya. “Kami hanya bisa mengadakan pendekatan persuasive. Kami selalu sosialisaikan SE (surat ederan) Bupati Buleleng tentang Pelarangan Pengambilan Daun Cengkih Kering untuk Disuling,” terangnya.

Di tempat terpisah, pemilik usaha penyulingan daun cengkih, Gede Sunu mengaku belum pernah terima keluhan dari warga terkait aktivitasnya. Ia menjelaskan, pengolahan limbah telah dilakukan dengan baik, dimana limbahnya itu dibuang dan ditampung dalam sumur resapan. “Kami selalu memperhatikan faktor lingkungan, untuk limbah cair ditampung dalam sumur resapan, sedangkan limbah padat, kami gunakan sebagai pupuk, banyak pendapat bahwa limbah padat ini berbahaya, namun ketika saya digunakan, hasilnya bagus,” terangnya. * k19

Komentar