nusabali

PDIP Denpasar Minta Polisi Tegakkan Hukum

  • www.nusabali.com-pdip-denpasar-minta-polisi-tegakkan-hukum

Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polresta Denpasar

DENPASAR, NusaBali
Aksi pembakaran terhadap bendera PDIP oleh massa demo penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jakarta, Rabu (24/6) lalu berbuntut panjang. Peristiwa itu menuai reaksi dari kader partai moncong putih itu di berbagai daerah di tanah air, tak ketinggalan Bali.

Pada, Senin (29/6) pukul 10.00 Wita sebanyak 23 orang kader DPC PDIP Kota Denpasar membuat pengaduan ke Polresta Denpasar sebagai bentuk protes terhadap tindakan pembakaran bendera tersebut. Mereka bertolak ke Mapolresta Denpasar untuk membuat laporan menggunakan 8 unit kendaraan roda empat.

Puluhan pengurus DPC PDIP Denpasar ini dipimpin Bendahara DPC PDIP Denpasar yang juga Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, bersama kuasa hukum DPC PDIP Denpasar, I Made  Kondra. Sebelum berangkat ke Mapolresta Denpasar terlebih dahulu kumpul di Kantor Sekretariat DPC PDIP Denpasar, Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 1, Denpasar Selatan. Mereka sempat berorasi dan membentang spanduk bertuliskan ‘Usut Tuntas Para Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDIP’.

Setibanya di Mapolresta Denpasar rombongan ini langsung diarahkan ke ruangan Catur Prasetya Polresta Denpasar. Mereka diterima Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra. Dalam kesempatan itu Suteja Kumara menyampaikan pelaporan itu demi kehormatan, harga diri, martabat serta marwah PDIP.

“Kejadian pembakaran bendera partai itu bertentangan dengan peraturan hukum yang ada. Kami berharap pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Kami menunggu ketegasan dari kepolisian,” tuturnya.

Ketut Suteja mengatakan ketegasan dari kepolisian untuk menegakan hukum sedang diuji dalam kasus ini. “Walaupun kejadiannya di Jakarta, tetapi karena itu bendera kita PDIP maka kita di seluruh Indonesia secara serentak melaporkan kejadian itu kepada polisi,” tegasnya.  

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol Nyoman Gatra, mengatakan pengaduan tersebut adalah hal biasa sebagai masyarakat yang taat hukum. “Kepolisian khususnya Polresta Denpasar menerima pelaporan/surat pengaduan sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami berusaha menegakkan hukum siapapun dan apapun permasalahan yang dihadapi,” tutur Kompol Gatra singkat. *pol

Komentar