nusabali

Musim Covid-19, Pasar Tradisional Dinilai Terlalu Krodit

  • www.nusabali.com-musim-covid-19-pasar-tradisional-dinilai-terlalu-krodit

Eks Pelabuhan Buleleng dan Terminal Kampung Tinggi diusulkan jadi penampungan pedagang.

SINGARAJA, NusaBali

Pasar tradisional disebut oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali sebagai episentrum baru terjadinya penularan Covid-19, khususnya yang disebabkan transmisi lokal. Untuk menekan laju penyebarannya, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyarankan untuk mengurai pasar yang ada di Buleleng, utamanya Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar.

Usulan 'Penguraian Pasar' ini ia sampaikan dalam kunjungannya ke PD. Pasar Buleleng, Rabu (23/6) bersama Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Listrianto. Menurut Supriatna kondisi Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar saat ini sudah terlalu krodit. "Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar itu sudah mulai kelihatan krodit sekali, apalagi dengan kondisi Pasar Banyuasri yang masih dalam tahap renovasi," ujarnya.

Untuk itu ia menyarankan agar pihak PD. Pasar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk selanjutnya bisa mengurai pedagang-pedagang pasar tersebut ke Eks Pelabuhan Buleleng dan Terminal Kampung Tinggi. "Jadi alangkah baiknya kalau bisa pasar-pasar tersebut dilakukan penguraian, misalnya dipindah beberapa ke Pelabuhan Buleleng, dan beberapa lagi bisa diurai ke Terminal Kampung Tinggi," sambung Supriatna.

Dengan demikian penumpukan pengguna pasar bisa berkurang dan protokol jaga jarak lebih mudah diterapkan antara pedagang dan pembeli. Menurutnya hal ini tentu bisa sangat membantu untuk menekan laju penularan virus Covid-19 di Buleleng. "Jadi penumpukan pedagang dan pembeli bisa sedikit diatasi, kita juga bisa menjaga keselamatan mereka kan," ujar politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula Buleleng ini.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana mengatakan, terkait penguraian pasar pihaknya akan memastikan lebih dulu lokasi yang memungkinkan untuk ditempati. "Kalau berdasarkan aset yang diberikan kepada PD. Pasar jelas tidak memungkinkan karena memang di sana aset lahan yang diberikan ke kami," ujarnya.

Ia menegaskan, lahan di Eks Pelabuhan Buleleng dan Terminal Kampung Tinggi bukanlah aset milik PD. Pasar Buleleng, melainkan milik Pemkab Buleleng. Sehingga, kata dia, Bupati Buleleng lah yang berhak menjawab usulan Ketua DPRD tersebut. "Kami tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena itu adalah aset Pemkab sehingga kewenangan ada di Pak Bupati," tutur Yudiarsana.

Sembari menunggu jawaban dari Bupati, pihaknya akan segera menertibkan pedagang-pedagang musiman yang tidak tergistrasi di PD. Pasar yang mencapai 400-an. “Pedagang musiman ini kan berjualan saat musim-musim tertentu, dan kebanyakan mereka tidak teregistrasi sehingga tidak mempunyai lapak, jadi mereka jualan di pinggir jalan atau di trotoar," terangnya.

Saat ini ada sekitar 1.600-an pedagang yang membuka lapaknya di Pasar Anyar, sedangkan di Pasar Banyuasri ada 1.300-an pedagang. "Itu termasuk pedagang musiman dan yang bongkar-muat," katanya. "Dari luas lahan pasar dengan jumlah pedagang dan lapak yang teregistrasi sebenarnya sudah cukup. Karena itulah nanti pedagang musiman yang kami atur," tambahnya lagi.

Terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar, ia mengklaim hal itu sudah diterapkan di Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar. "Kalau aturan jarak antar pedagang sudah memenuhi syarat 1 meter. Kesulitan kami selama ini di pasar untuk melakukan jaga jarak sebenarnya di tingkat pengunjung. Petugas kami kan tidak bisa mengikuti terus mengikuti pengunjung selama belanja," tutupnya.*cr75

Komentar