nusabali

BPSDM Denpasar Pantau Keberadaan ASN Dengan GPS

  • www.nusabali.com-bpsdm-denpasar-pantau-keberadaan-asn-dengan-gps

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar menerapkan aplikasi pemantauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan kinerja Work From Home (WFH).

Salah satu yang diawasi dalam aplikasi tersebut adalah keberadaan ASN yang tidak diperbolehkan mudik selama masa pandemi Covid-19. Keberadaan mereka akan diawasi melalui Global Policy and Strategy (GPS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Senin (4/5) mengungkapkan, pemantauan ini dilakukan agar ASN tidak melakukan kegiatan mudik dan melanggar aturan WFH yang sudah dituangkan dalam surat edaran sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka sebagai carrier dalam penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa kepada keluarga mereka.

Para ASN akan dipantau keberadaannya saat jam kerja dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita dan absen pulang dari pukul 15.30 Wita sampai pukul 18.00 Wita. ASN akan dipantau melalui smartphone mereka oleh tim BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Denpasar.

Teknis yang akan digunakan kata Sudiana, ASN sudah disediakan link absen yang sudah berisikan data ASN melalui https://ekinerja.denpasarkota.go.id. Untuk mengawali jam kerja, ASN wajib melakukan absen dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 08.00 Wita. Setelah masuk dalam absensi mereka otomatis akan terpantau dimana keberadaan mereka.

Jika terlihat di luar rumah atau jauh di luar wilayah Denpasar, akan langsung dilakukan pengecekan kepada atasannya. "Apakah ada izin atau tidak, sebab mereka dilarang mudik dan wajib berada di wilayah Denpasar kecuali," jelasnya.

Dikatakan, ASN diberikan kebijakan untuk pulang kampung jika memang urusan sangat penting. Namun, alasan mereka juga harus jelas dan bisa dibuktikan bahwa keperluan itu sangat urgent. Jika mudik atau pulang kampung ke luar Denpasar tanpa keterangan jelas maka mereka akan ditindak tegas dari peringatan keras hingga dilakukan penurunan jabatan.

Untuk ASN asal luar Denpasar yang biasanya ngantor bolak-balik seperti dari Gianyar mereka akan diberikan WFH oleh masing-masing pimpinan OPD agar tidak datang ngantor ke Denpasar. "Mereka diberi kebijakan untuk bekerja di rumah. Apa yang bisa dikerjakan dari rumah itu yang diberikan masing-masing pimpinan," ujar Sudiana.

Penerapan pemantauan melalui GPS tersebut akan berlaku mulai Senin (11/5). Sebab untuk saat ini pihaknya masih melakukan ujicoba untuk memantapkan penggunaan aplikasi tersebut. Sebab, awal ujicoba sempat error. Dari aplikasi tersebut nantinya sebanyak 4.000 lebih ASN akan dipantau langsung keberadaan mereka. *mis

Komentar