nusabali

64 PMI Keluar dari Karantina di Keramas

  • www.nusabali.com-64-pmi-keluar-dari-karantina-di-keramas

Hingga Minggu (3/5), sudah 15 orang yang sembuh dari 24 orang positif Corona.

GIANYAR, NusaBali

Setelah melewati masa karantina selama 14 hari, 64 pekerja migran Indonesia (PMI) di Swan Villa, Desa  Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar,  diperbolehkan pulang, Minggu (3/5). Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar bidang karantina PMI, Dewa Gde Alit Mudiartha mengatakan, 64 PMI ini telah dinyatakan sehat dengan hasil rapid test non reaktif alias negatif.

"Astungkara semuanya sehat, tidak ada yang reaktif," jelasnya. Sepeninggal 64 PMI ke rumah masing-masing, kini tersisa 11 PMI yang masih menjalani karantina di Swan Villa Keramas. Jelas Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Gianyar ini, kepulangan para PMI dikawal Satpol PP Gianyar. Mereka dijemput oleh keluarga masing-masing.

Salah satu PMI Ida Bagus Kumara mengucap syukur akhirnya bisa kembali bertemu keluarganya di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. "Astungkara bisa melewati semua ini. Lanjut lagi 14 hari karantina mandiri di rumah," ujarnya. Selama menjalani karantina, diakui PMI pekerja kapal pesiar ini, berusaha mengusir jenuh dengan bermusik gitar.

Sementara itu, tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Gianyar mengalami peningkatan. Jubir  Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar dr I Nyoman Wawan Tirta Yasa mengatakan, hingga Minggu (3/5), sudah 15 orang yang sembuh dari 24 orang positif Corona.

Pasien yang dinyatakan sembuh baru-baru ini merupakan PMI asal Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring. "Pasien sembuh Sabtu (2/5)," jelasnya. Untuk diketahui, PMI yang sembuh dari Covid-19 ini datang dari bekerja di Kapal Pesiar, 30 Maret 2020. Yang bersangkutan tiba di kampungnya 31 Maret 2020 lanjut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Setelah melewati masa isolasi mandiri, PMI ini pun datang ke Puskesmas Tampaksiring II untuk mencari surat keterangan selesai masa pemantauan. Lanjut keesokan harinya, 16 April 2020 PMI ini datang ke RSUD Sanjiwani Gianyar. Dia diberikan surat keterangan habis masa pantau dan tidak dilakukan rapid test. Namun untuk memastikan, PMI ini per tanggal 18 April 2020 atas inisiatif sendiri dan keluarga mendatangi RS Udayana untuk rapid test mandiri. Berselang 3 hari, tes PCR (Polymerase Chain Reaction) keluar dengan hasil positif. "Pasien langsung dirawat sejak 21 April 2020 di RS Udayana dan sembuh Sabtu, 2 Mei 2020," terangnya. *nvi

Komentar