nusabali

Dua Hotel di Amed Tawarkan Tempat Karantina PMI

  • www.nusabali.com-dua-hotel-di-amed-tawarkan-tempat-karantina-pmi

AMLAPURA, NusaBali
Perbekel Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, I Nengah Karyawan, jajaki hotel di wilayahnya untuk tempat karantina PMI, Senin (20/4).

Ada dua pengelola hotel di Objek Wisata Amed menawarkan tempat penginapannya dijadikan karantina PMI. Dua hotel itu yakni Hotel Arya Amed di Banjar/Desa Bunutan, dengan kapasitas 20 kamar dan Hotel Amed Cafe di Banjar Lebah, Desa Purwakerti dengan kapasitas 40 kamar.

Perbekel Nengah Karyawan mengatakan, kapasitas 60 kamar dari dua hotel jika diisi dua orang per kamar maka mampu menampung 120 PMI. “Saya mendukung PMI dikarantina di penginapan Objek Wisata Amed,” jelas Nengah Karyawan. Nengah Karyawan juga bersedia berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Purwakerti serta Kapolsek Abang untuk keamanan PMI. Perbekel telah sosialisasikan tempat karantina PMI kepada warga sekitar agar dapat dukungan.

Ditegaskan, PMI merupakan pekerja di luar negeri yang dipulangkan, kebanyakan pekerja di kapal pesiar. Mereka pulang telah mengantongi sertifikat sehat. Sebelum pulang telah menjalani karantina di kapal selama 30 hari, selanjutnya melakukan perjalanan pulang. Hanya saja, selama perjalanan ke Indonesia sempat bersentuhan dengan penumpang lain, juga melakukan transit di beberapa tempat. Setiba di Bali, menjalani cek kesehatan di Sekretariat Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali. “Mereka wajib menjalani karantina 14 hari sebelum pulang ke kampung masing-masing,” ungkapnya.

Kelian Banjar Lebah, Desa Purwakerti, I Wayan Suartana, membenarkan telah ada pembahasan rencana menerima PMI di dua hotel itu. “Baru dua hotel yang bersedia menerima PMI untuk dikarantina,” jelas Wayan Suartana. Terpisah, Kapolsek Kubu AKP I Komang Sura Maryantika juga tengah menjajagi tempat karantina PMI. Sedangkan Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Karangasem, I Gede Darmawa, meninjau Hotel Puri Bagus Candidasa, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem untuk karantina PMI. Hotel tersebut berkapasitas 57 orang. Pemilik hotel bersedia tempat usahanya dijadikan karantina PMI. Satgas tinggal sosialisasikan ke warga setempat. *k16

Komentar