nusabali

12 Gang Masuk Banjar Ditutup

Mulai Hari Ini, Banjar Kertagraha Kesiman Perketat Pintu Masuk

  • www.nusabali.com-12-gang-masuk-banjar-ditutup

Warga setempat motornya ditandai stiker, sementara orang luar wajib bawa surat sehat

DENPASAR, NusaBali

Banjar Kertagraha, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur membuat kebijakan memperketat pergerakan warga luar wilayah yang masuk ke lingkungan banjar mulai, Senin (20/4) ini dengan menutup akses 12 gang dan memusatkan pintu masuk pada tiga lokasi di Jalan Jepun Pipil, Jalan Sekar Jepun dan Sekar Tunjung. Pembatasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Dari pantauan, Minggu (19/4) kemarin, terlihat warga, Tim Gugus Gotong Royong Banjar Kertagraha, bergotong royong membuat palang pintu besi untuk menutup gang dan jalan kecil agar tidak bisa dilewati sampai nanti dinyatakan aman dari Covid-19 oleh pemerintah. Seluruh akses masuk akan dijaga ketat selama 24 jam oleh pecalang dan tim satgas menghindari lalulalang warga di luar dari Banjar setempat.

Kepala Dusun Banjar Kertagraha, I Wayan Merta didampingi Kelian Adat Banjar Kertagraha, Kadek Udana, Minggu (19/4) mengungkapkan, proses pembatasan warga luar banjar masuk ke wilayah mereka untuk mendukung program pemerintah untuk membatasi pergerakan warga yang tidak berkepentingan masuk ke wilayahnya.

Pembatasan tersebut, kata Merta, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Disisi lain, selama ini pihaknya terlalu membebaskan orang lalu lalang tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Untuk saat ini, pihaknya lebih memperketat lagi. "Ini kami lakukan untuk antisipasi jangan sampai ada orang luar masuk tanpa ada kepentingan. Dan pemerintah sudah jelas imbauannya untuk membatasi pergerakan karena kita tidak tahu siapa yang terinfeksi virus," jelasnya.

Dikatakan Merta, untuk membatasi warga lain masuk pihaknya menerapkan penempelan stiker di motor bagi warga yang tinggal di banjar setempat. Sementara untuk warga luar wilayah, pihak banjar diwajibkan membawa surat sehat dari rumah sakit atau dari wilayah mereka, wajib masker, lapor ke petugas penjaga, diperiksa suhu tubuh dan diketahui oleh warga yang dicari.

Sementara, untuk tukang dan warga luar Bali juga wajib membawa surat sehat dan ada izin agar tidak menjadi polemik bagi masyarakat. "Kami wajibkan mereka untuk membawa surat sehat. Atau jika bukan orang luar Bali yang tidak membawa surat sehat akan diperiksa ketat dan wajib diketahui oleh warga yang dicari. Nanti jika syarat itu dipenuhi mereka baru diberikan masuk," imbuhnya.

Sementara Kelian Adat Banjar Kertagraha, Kadek Udana menambahkan, pihaknya melakukan pembatasan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah Banjar Kertagraha. Dimana, pembatasan ini akan diujicoba selama satu minggu. Jika efektif akan terus dilakukan hingga dinyatakan Covid-19 benar-benar hilang.

"Ini ujicoba dulu selama satu minggu, setelah efektif kami akan terus berlakukan. Ini semata-mata untuk antisipasi warga kami agar tidak terpapar virus Corona. Semua gang kami batasi dengan membuat pembatas besi bersama warga. Karena warga juga setuju dan antusias. Jadi, kami secara swadaya mengerjakan besi pembatas," ujarnya. *mis

Komentar