nusabali

PMI dan Zona Merah Dilarang ke Pasar Pesangkan

  • www.nusabali.com-pmi-dan-zona-merah-dilarang-ke-pasar-pesangkan

AMLAPURA, NusaBali
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pengunjung dari zona merah dilarang ke Pasar Rakyat Pesangkan, Banjar Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem.

Larangan ini mulai diberlakukan pada Selasa (21/4) nanti. Tujuannya mempersempit penyebaran virus corona yang semakin meresahkan masyarakat. Larangan ini berdasarkan paruman Desa Adat Duda yang mewilayahi Desa Duda dan Desa Duda Timur.

Bendesa Adat Duda, I Komang Sujana, menjelaskan kasus positif Covid-19 terus meningkat di Karangasem. Sudah ada 4 pasien positif. Maka Desa Adat Duda mengeluarkan surat keputusan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pasar Rakyat Pesangkan per 14 April 2020. “PMI dan keluarganya yang masih menjalani karantina mandiri dan warga dari zona merah dilarang ke Pasar Pesangkan,” jelas Komang Sujana, Jumat (17/4).

Dijelaskan, Pasar Rakyat Pesangkan sebelumnya dibuka dari pukul 01.00 Wita-13.00 Wita. Sejak ada pandemi virus corona, dibuka dari pukul 07.00 Wita-13.00 Wita sesuai pemberitahuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karangasem. Setiap pengunjung Pasar Rakyat Pesangkan wajib cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, tidak diperkenankan desak-desakan, pedagang diutamakan yang jualan kebutuhan pokok. Ada 118 pedagang kios dan 358 pedagang di dalam gedung pasar.

Pasar Rakyat Pesangkan dibuka setiap tiga hari, tepatnya pada hari Pasah. Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Duda Timur, Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Duda, dan Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Duda akan memantau agar tidak ada PMI beserta keluarganya serta pedagang dari zona merah melakukan transaksi. “Kami akan bersurat kepada pedagang dari zona merah saat pasar dibuka, Sabtu (18/4). Selanjutnya pemberitahuan itu berlaku sejak Selasa (21/4),” jelas Komang Sujana.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Duda Timur yang juga Perbekel Duda Timur I Gede Pawana membenarkan adanya larangan kepada PMI beserta keluarganya yang masih menjalani karantina mandiri ke Pasar Rakyat Pesangkan. Larangan juga berlaku bagi warga dari zona merah. “Anggota satgas akan melakukan penyisiran agar yang berkunjung ke Pasar Rakyat Pesangkan benar-benar steril,” jelas Gede Pawana. *k16

Komentar