nusabali

APBD 2017 Dibahas Tanpa PAS-Sutji

  • www.nusabali.com-apbd-2017-dibahas-tanpa-pas-sutji

Pembahasan APBD kali ini menjadi krusial karena anggaran yang disusun nanti harus sesuai dengan kelembagaan yang baru mengacu PP 18 Tahun 2016.

Paket Cabup-Cawabup Incumbent Wajib Cuti Saat Masa Kampanye


SINGARAJA, NusaBali
Duet Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) harus cuti dari jabatannya saat masa kampanye Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) incumbent di Pilkada Buleleng 2017. Imbasnya duet PAS-Sutji ini tidak ikut membahas anggaran untuk program yang dicanangkan melalui APBD tahun 2017.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana yang dikonfirmasi, Minggu (28/8) mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pilkada No 10 Tahun 2016, mengenai pencalonan disebutkan kepala daerah atau wakil kepala daerah (bupati dan wakil bupati) yang nyalon kembali dalam Pilkada, mengambil cuti tanpa tanggungan negara pada masa kampanye atau sejak didaftarkan oleh partai atau gabungan partai.

Nah sesuai jadwal, masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Buleleng ditetapkan mulai tanggal 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Itu artinya, duet PAS-Sutji yang kembali nyalon sebagai pasangan calon (Paslon) incumbent yang diusung gabungan partai, PDIP, NasDem, dan Hanura harus cuti saat itu. "Mengenai mekanisme cuti dari calon incumbent, nanti akan diatur lebih lanjut dengan PKPU, kita masih menunggu PKPU tersebut," terang Suardana.

Di tengah suasana pendaftaran calon di KPU tersebut, Pemkab Buleleng tengah sibuk membahas APBD 2017. Pembahasan APBD kali ini menjadi krusial karena anggaran yang disusun nanti harus sesuai dengan kelembagaan yang baru mengacu PP 18 Tahun 2016. Sedangkan pembentukan kelembagaan baru masih dalam pembahasan antara opsi 31 SKPD atau 33 SKPD dari 30 SKPD yang ada sekarang. Artinya lahirnya kelembagaan baru itu harus diikuti dengan alokasi pendanaan sesuai dengan program dan beban kerja di masing-masing SKPD tersebut.

Bupati Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi, Minggu (28/8), mengaku tidak mempermasalahkan situasi tersebut. Ia akan tunduk dengan keputusan KPU yang harus cuti pada Oktober nanti. Sedangkan penyusunan dan pembahasan anggaran nanti dipercayakan penuh pada tim anggaran yang dikoordinir oleh Sekkab Dewa Ketut Puspaka.

"Memang ini cukup krusial, tapi tidak masalah, kita sudah punya tim anggaran, dan saya percayakan juga pada rekan di DPRD membahasnya," kata Bupati. Disinggung soal pendanaan terhadap perubahan kelembagaan? Bupati Putu Agus Suradnyana mengatakan tim anggaran sedang menggodok penyesuaian anggaran tersebut, karena kebijakan anggaran umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) masih mengacu pada kelembagaan yang ada sekarang. "KUA dan PPAS kan sudah disahkan di DPRD, nah sekarang karena ada perubahan kelembagaan, tim anggaran sudah saya minta ke pusat memastikan masalah itu. Mudah-mudahan ada hasil, kita lihat saja hasilnya nanti," terangnya. * k19

Komentar